Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram Perayaan Natal Dinkes Medan Penuh Hikmat Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

Medan

Bebas Biaya Pendaftaran, UISU Siap Tampung 4.200 Mahasiswa Baru TA 2022/2023

badge-check


					Mahasiswa UISU saat berada di Kampus UISU Jalan SM Raja Medan. (Istimewa) Perbesar

Mahasiswa UISU saat berada di Kampus UISU Jalan SM Raja Medan. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) siap menampung 4200 mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023 yang tersebar di 9 Fakultas dan 36 Program Studi Sarjana dan Pascasarjana.

Demikian penjelasan yang disampaikan Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP kepada wartawan kemarin di Kampus UISU Jalan SM Raja Medan.

Rektor UISU yang didampingi Ketua PMB UISU Dr. Liesna Andriany, MPd yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah menjelaskan, proses penerimaan mahasiswa baru UISU dilakukan secara luring maupun daring.

“Kepada calon mahasiswa yang ingin mendaftar online silahkan mengunjungi website pmb.uisu.ac.id dan bagi yang ingin mendaftar secara langsung bisa datang ke Kampus UISU Jalan SM Raja Medan,”ujar Rektor.

Di usia yang ke-70 ini, jelas Rektor, UISU terus berbenah dan berusaha meningkatkan kualitas akademik yang dibuktikan dengan pencapaian akreditasi institusi dan program studi di lingkungan UISU yang hampir keseluruhannya peringkat B dan Baik Sekali. Bahkan, pihaknya kini tengah mengajukan pengusulan beberapa prodi baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Beberapa prodi yang dalam proses pengusulan diantaranya Program Doktor S3 hukum, S3 Manajemen dan S3 Kajian Bahasa Inggris, serta Program Studi Sarjana S1 Teknik PWK, Teknik Kimia dan Teknik Geologi.

Rektor juga menegaskan bahwa UISU tetap komit untuk membebaskan biaya pendaftaran kepada mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023. Kebijakan itu bagian dari upaya UISU untuk memberikan kemudahan kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi di UISU. Tidak hanya itu, UISU juga siap memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa akademik dan prestasi dari pemerintah. “Termasuk calon mahasiswa yang memiliki prestasi di tingkat provinsi dan nasional serta beasiswa bagi hafidz Alquran,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Liesna Andriany, MPd menjelaskan bahwa proses pendaftaran mahasiswa baru telah dibuka sejak 14 Maret lalu dan akan berakhir pada 30 September mendatang. “Tahun ini, UISU menyediakan kuota 4200 mahasiswa baru di 36 Program Studi yang tersebar di 9 Fakultas,”ujarnya.

Khusus untuk calon mahasiswa kedokteran, pihaknya tetap memberlakukan biaya pendaftaran sebesar Rp1,5 juta dan menerapkan ujian CBT (computer based test) serta ujian Kesehatan, psikologi dan wawancara. Hal itu mengingat tingginya animo calon mahasiswa untuk prodi Pendidikan Kedokteran sementara kuota yang tersedia hanya 150 mahasiswa. Selain itu, Dr. Liesna juga mengatakan, untuk mendapatkan informasi lebih detail, UISU membuka jalur informasi melalui no 08116561952 dan 0811622244 yang dapat di hubungi calon mahasiswa.

Sementara itu, Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP pada kesempatan yang sama juga mengklarifikasi adanya informasi yang beredar belum lama ini terkait UISU. Rektor UISU menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan akademik di UISU berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didukung sepenuhnya oleh pemerintah, alumni dan masyarakat.

“Alhamdulillah, semua proses belajar mengajar hingga wisuda berjalan lancar dan didukung sepenuhnya oleh pemerintah,” ujarnya. Jadi, pihaknya mengimbau masyarakat, alumni dan mahasiswa tidak perlu khawatir.

Rektor UISU mengatakan, dirinya merupakan Rektor UISU yang sah berdasarkan Surat Keputusan Pembina Yayasan UISU Nomor 07/kpts/2019 tanggal 26 April 2019 (Akta Mardjunisjah Nomor 8 Tahun 2019). Legalitas itu juga didukung dengan surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Nomor B/253 tanggal 26 Juni 2019 juncto surat LLDIKTI Wilayah 1 Nomor 18 tanggal 9 April 2020 dan surat Direktorat Jenderal Dikti Nomor 0025 tanggal 09 Januari 2021. (SC08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perayaan Natal Dinkes Medan Penuh Hikmat

12 Desember 2024 - 20:53

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim

12 Desember 2024 - 15:32

Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Belawan Bahagia

12 Desember 2024 - 10:23

Sumut Raih Peringkat Pertama Pembinaan Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah

12 Desember 2024 - 10:00

Gerakan Serentak Makan Sehat Bergizi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak se-Sumut Diluncurkan

12 Desember 2024 - 09:45

Trending di Medan