Ayah Aniaya 2 Anaknya di Langkat Ditangkap

Sumutcyber.com, Langkat – Pelaku penganiayaan terhadap anaknya di Langkat ditangkap Polres Langkat. Sebelumnya, video yang menunjukkan kekejaman seorang ayah di Kabupaten Langkat, Sumatera tersebut viral di media sosial.

Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan istrinya.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa tersangka menganiaya 2 anaknya yang berusia 6 tahun dan 15 tahun di dua waktu yang berbeda.

Awalnya dia menganiaya yang berusia 6 tahun, Jum’at (1/1/2021), sekitar pukul 18.00 di rumahnya. Peristiwa terungkap saat istrinya, menerima informasi dari tetangganya.

“Pelapor dihubungi (tetangganya) melalui handphone dan mengatakn bahwa anak pelapor dipukuli oleh terlapor di bagian punggung belakang hingga kaki menggunakan tali pinggang dan batang bambu berkali-kali,” ujar Yasir

Bacaan Lainnya

Akibat kejadian itu, punggung anak usia 6 tahun bengkak dan memar. Selanjutnya penganiyaan  ke dua, terjadi Senin (3/1) tepatnya pukul 07.00 WIB. Kali ini, korbannya anaknya yang berusia 15 tahun.

“Dia dipukuli oleh terlapor di bagian bibir dan kepala menggunakan tangan dan kaki terlapor hingga menyebabkan bibir korban bengkak dan kepala memar,” ujar Yasir.

Atas peristiwa itu istrinya, melapor ke Polres Langkat pada Senin (1/4/2020). Polisi lalu merespon dengan menangkap pelaku. Polisi kini masih mendalami motif pelaku menganiaya ke dua anaknya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” tandasnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *