Sumutcyber.com, Kisaran – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan menggelar rapat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Asahan, Rabu (22/9/2021). Rapat yang digelar di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, yang juga merupakan Bupati Asahan.
“Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi setiap pelaksanaan yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan,” kata H. Surya.
Hadit juga dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Danyon 126/KC, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa OPD terkait.
Bupati Asahan mengatakan, berbagai upaya telah dilaksanakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, dan upaya itu membuahkan hasil. Dimana saat ini Kabupaten Asahan berada di PPKM Level 2.
“Tetapi kita harus tetap waspada dan jangan lengah terhadap status kita saat ini. Kita harus tetap mematuhi imbauan yang diberikan Pemerintah dan menerapkan Protokol Kesehatan, agar status kita tidak naik kembali menjadi PPKM Level 3,” tutup Bupati Asahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dalam menurunkan angka Covid-19 di Kabupaten Asahan adalah pelaksanaan vaksinasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, untuk meningkatkan herd immunity masyarakat Kabupaten Asahan kita harus meningkatkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kapolres Asahan juga mengatakan, kedepannya kita harus melakukan langkah konkret untuk meningkatkan vaksinasi covid-19 dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan. (SC-Denny)