Sumutcyber.com, Medan – Polda Sumut menegaskan tidak akan ragu memproses anggota apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).
Penegasan itu sampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022) malam.
Hadi menjelaskan, Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.
“Kami (Polda Sumut) akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM. Kita juga berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya, karena itu komitmen kita,” ujarnya.
Hadi menyebutkan, sejauh ini Ditreskrimum Polda Sumut telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.
“Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” katanya.
Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif, beserta istri dan anaknya.
Hadi menambahkan, beberapa waktu lalu Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi terhadap dua makam Sarianto Ginting dan Bedul, serta melakukan olah TKP. Bahkan, sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Dengan naiknya ke tingkat penyidikan, hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini. Setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses,” tegasnya.
Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengakui naiknya status penyidikan itu berpotensi adanya penetapan tersangka.
“Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (SC05)