Sumutcyber.com, Deliserdang – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meninjau perkembangan pembangunan Bendungan Lau Simeme yang merupakan Proyek Strategis Nasional, di Desa Kuala Dekah Lau, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/6/2021).
Wagub Musa Rajekshah mengatakan, akan banyak manfaat yang diperoleh dari Bendungan Lau Simeme tersebut. Antara lain sebagai alternatif mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan dan bermanfaat sebagai pembangkit tenaga listrik.
“Kemudian debit airnya juga bisa dimanfaatkan menjadi sumber air baru bagi PDAM Tirtanadi atau pun TirtaDeli. Selain itu, di area-area tertentu tempat ini, juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu tempat wisata,” ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Walau telat memulai pengerjaanya, Ijeck mengharapkan agar Bendungan Lau Simeme bisa selesai tepat waktu. Sehingga dapat segera difungsikan dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
“Ada keterlambatan dalam memulai pembangunan bendungan ini, seharusnya akan selesai tahun 2022. Keterlambatan tersebut dikarenakan permasalahan pembebesan lahan. Saat ini, laporan yang saya terima sudah 60% proses pembebasan lahan yang sudah dilakukan, semoga saja dapat selesai tidak terlalu lama dari waktu yang telah ditentukan,” harapnya.
Untuk diketahui, Bendungan Serbaguna Lau Simeme merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan banjir di Kabupatn Deliserdang dan Medan, yang terjadi akibat besarnya debit air Sungai Percut dan Sungai Deli. Juga mampu menyediakan air baku sebesar 3.000 liter/detik.
Kepala BWS Sumatera II Maman Noprayamin mengatakan bahwa progres pembangunan Bendungan Lau Simeme telah mencapai 40%. Untuk pembangunan fisik sudah dilakukan mulai dari tahun 2018.
“Pembangunan dilaksanakan dengan dua paket, Paket I senilai Rp806.871.000.000 yang dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika), dan paket II bernilai Rp581.047.000.000 yang dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP),” ungkap Maman.
Disampaikan juga, terkait permasalahan lahan, untuk wilayah batas hutan itu diselesaikan dengan mengikuti perubahan tapal batas hutan, dan secara administratif akan dilakukan pelepasan pada tahun 2021 ini. (SC03)