Akses Kesehatan Diperluas, Pemprov Sumut Kembangkan Layanan Regional

Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tahun ini akan mengembangkan layanan kesehatan regional untuk mengantisipasi lonjakan pasien di sejumlah rumah sakit melalui Program Berobat Gratis (Probis). Kebijakan ini diharapkan dapat mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat sesuai wilayah domisili.

“Sejak Probis diberlakukan tahun lalu, kami cermati memang terjadi lonjakan pasien di beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Adam Malik, Rumah Sakit Royal Prima, juga Rumah Sakit Murni Teguh. Rata-rata keterisian tempat tidurnya sudah melebihi dari 80%,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

Hamid menjelaskan, Dinas Kesehatan Sumut di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut akan mengembangkan layanan kesehatan regional, seperti regional pantai timur, layanan kesehatan regional dataran tinggi, kawasan pariwisata, serta penguatan layanan kesehatan di Kota Medan.

“Skema layanan ini kami kembangkan agar tidak terjadi penumpukan pasien di beberapa rumah sakit saja,” kata Hamid.

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan mengembangkan model fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yakni puskesmas dan klinik, agar memiliki nilai tambah sehingga akses layanan tidak terpusat di rumah sakit. “Kami juga akan membuat model untuk memaksimalkan layanan di FKTP, terutama untuk layanan-layanan dasar dapat dilayani di sini, tidak perlu ke rumah sakit,” terang Hamid.

Hamid juga mengimbau agar rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap mematuhi Standar Operasional Pelayanan (SOP), terutama terkait sarana prasarana, sumber daya manusia, serta standar pendukung lainnya.

Saat ini terdapat 172 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari hasil pengawasan Dinas Kesehatan Sumut, pada tahun 2025 terdapat lima rumah sakit swasta yang diberikan peringatan pertama. “Kami akan tetap menegakkan sanksi terhadap rumah sakit yang tidak mematuhi standar layanan, sanksi tentu saja kita sesuaikan dengan ketentuan standar pelayanan,” kata Hamid.

Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Pengembangan SDM Rumah Sakit Haji Medan, Ridesman Nasution, mengakui dampak pemberlakuan UHC terhadap peningkatan jumlah pasien di RS Haji Medan. Pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 431 pasien dari 20 kabupaten/kota di Sumut mengakses layanan Probis.

“Paling banyak itu berasal dari Deliserdang, ada sebanyak 287 pasien, selebihnya dari Medan, Karo, Labuhanbatu dan lainnya,” ujar Ridesman.

Sebagai upaya peningkatan layanan, RS Haji Medan akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana. Pada tahun 2026, ruang Unit Gawat Darurat (UGD) akan diperluas agar lonjakan pasien dapat terlayani dengan peningkatan kapasitas.

Pada tahun 2025, rumah sakit ini juga telah menambah kapasitas ruang ICU anak sebagai respons terhadap kebutuhan perawatan intensif pasien anak. Selain itu, tahun ini akan ditambah kapasitas ruang rawat inap sebanyak 32 ruangan dari total 327 ruangan yang telah tersedia.

“Untuk merespons UHC ini kami juga sudah merekrut 12 dokter umum untuk memperkuat layanan gawat darurat, menambah 72 tenaga kesehatan di luar dokter,” katanya.

Ridesman juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumut pada tahun 2026 telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,6 miliar untuk menanggung biaya kontrak dokter spesialis. Hal ini merupakan bentuk komitmen kuat Pemprov Sumut dalam mendukung layanan Probis yang merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. (SC02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *