Sumutcyber.com, Medan – Usai meninjau rumah toko yang disewakan ke para penjahit kemarin, Komisi III DPRD Medan prihatin dengan rendahnya kontribusi yang diberikan para penjahit selaku penyewa rumah toko milik Pemko Medan di Jalan Pandu Baru. Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Medan.
“Ada beberapa temuan yang kita peroleh dari peninjauan tersebut. Salah satunya kondisi pasar hari ini memang kurang baik. Termasuk, para tukang jahit yang ada di Jalan Pandu Baru tersebut,” kata Afif Abdillah, Senin (27/3/2023) saat ditemui di ruangannya
Diungkapkannya, sejak Pandemi Covid-19 terjadi tahun 2020, produksi jahitan mengalami penurunan yang sangat signifikan. Selain itu, imbuhnya, Komisi III juga menemukan adanya bangunan yang sudah dibangun di atas tanah milik Pemko Medan tersebut. Kondisi itu, ungkapnya, tidak dapat menaikkan retribusi sewa terlalu tinggi.
Selain itu kepada PUD Pasar, Afif berharap dapat lebih mengerti dengan kondisi pasar yang terjadi saat ini. “Jika pun ada penyesuaian harga, harus disesuaikan dengan kemampuan dari para penjahit tersebut. Apalagi, ungkapnya, kawasan Jalan Pandu Baru yang dihuni banyak penjahit sejak puluhan tahun dapat dijadikan lokasi wisata dan menjadi bagian sejarah di Kota Medan.
“Kawasan Jalan Pandu Baru dapat dilestarikan dan diijadikan kawasan wisata sekaligus menambah Hasanah budaya dan sejarah Kota Medan. Intinya, peninjauan yang kita lakukan untuk mendukung Pemko Medan tingkatkan PAD,” pungkasnya. (SC-Ndo)