Rahmansyah Sibarani: Pinjaman SMI Jadi Win-Win Solution Hadapi Pengurangan TKD

Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rahmansyah Sibarani, mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk berkomunikasi dan melobi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar Transfer ke Daerah (TKD) tidak dikurangi dan diberikan secara penuh.

Menurut Rahmansyah, Sumut masih dalam proses pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang membutuhkan anggaran besar.

“Kita sangat meyakini hal itu pasti telah dilakukan oleh Pemprovsu, dalam hal ini Gubernur Sumut, Pak Bobby Afif Nasution,” ucap Rahmansyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/10/2026), menyikapi pengurangan TKD ke Sumut.

Ia menjelaskan, di tengah keterbatasan anggaran daerah, kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, peningkatan fasilitas kesehatan, serta rehabilitasi sekolah masih sangat mendesak.

“Apalagi di tengah keterbatasan anggaran daerah saat ini, kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, peningkatan fasilitas kesehatan dan rehabilitasi sekolah masih sangat dibutuhkan,” jelas Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut tersebut.

Karena itu, Rahmansyah menilai komunikasi dan lobi kepada pemerintah pusat perlu dilakukan agar Sumut tetap memiliki anggaran yang cukup untuk pembangunan dan pemulihan daerah terdampak bencana.

Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, mantan pimpinan DPRD Sumut itu menyarankan Pemprovsu menjajaki opsi pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi alternatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat Sumut.

“Pinjaman SMI ini bukanlah hal tabu ataupun momok yang menakutkan, namun sebuah program pemerintah untuk mendukung pembangunan di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di tanah air ini. Banyak daerah yang melakukan pinjaman tersebut, dan tentunya segala upaya harus dilakukan untuk pengembalian pinjaman secara dicicil itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pinjaman tersebut tetap harus dikelola dengan memperhatikan kewajiban pembayaran sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

“Meskipun kita mengetahui akan ada pemotongan melalui mekanisme yang telah ditentukan sesuai regulasi, apabila tidak dicicil,” kata Bendahara Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putera Muhammadiyah Sumut itu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut IX yang meliputi kawasan Tapanuli Raya tersebut menilai pinjaman melalui PT SMI dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi Pemprovsu untuk mengejar pembangunan pada 2027.

“Dan ini adalah kepentingan pembangunan yang nantinya dinikmati rakyat Sumatera Utara. Bukan hal yang tabu apalagi momok yang menakutkan,” tegasnya.

Rahmansyah, yang mengaku kampung halamannya di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, terdampak banjir bandang tahun lalu, juga menilai pengurangan TKD berpotensi menghambat sejumlah program pembangunan Pemprovsu yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Penurunan TKD ini sebenarnya sangat melukai hati masyarakat Sumatera Utara. Karena masih banyak program yang perlu mendapat perhatian, terutama yang menyentuh langsung kepada kehidupan rakyat. Dengan berkurangnya anggaran, tentu ada pembangunan yang berpotensi terkendala,” pungkas Ketua Umum Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PW FOKAL IMM) Sumut tersebut. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *