Sumutcyber.com, Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, Rabu (23/6/2021). Pemeriksaan itu dipimpin oleh Kasi Propam Iptu J. Purba didampingi Kasubbag Logistik Iptu M. Hamid.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, melalui Kasi Propam Iptu J. Purba menyampaikan kepada personil pemilik Senpi bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan bagi personil pemilik Senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan Senpi oleh personil Polri.
Unit Propam melaksanakan pemeriksaan Senpi dinas sebanyak 27 pucuk yang dipinjam-pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai Senpi dinas dan kebersihan Senpi, bagi pemilik Senpi yang terdata.
Dalam Kesempatan ini, Kasi Propam Polres Pematangsiantar Iptu J.Purba bersama Kasubbag Logistik Iptu M. Hamid mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dan didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan Senpi milik dinas.
Selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk diamankan, kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik bagian Sumda Polres Pematangsiantar. (SC-Firma)