Pemko Medan dan Kemenhaj Telusuri Keberadaan 160 Jemaah Calon Haji yang Memiliki Nomor Porsi Sejak 2010

Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI mempercepat penelusuran terhadap sekitar 160 jemaah calon haji yang telah memiliki nomor porsi sejak 2010, namun hingga kini belum diketahui secara jelas keberadaannya.

Penelusuran dan verifikasi data tersebut akan dilakukan hingga tingkat kewilayahan dengan mencocokkan nomor porsi jemaah dengan data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Kementerian Haji dan Umrah RI di Balai Kota Medan, Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas perkembangan verifikasi data jemaah, persiapan penyambutan dan pemulangan jemaah melalui embarkasi, serta pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.

Rico Waas mengatakan, proses verifikasi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta jajaran kewilayahan.

Menurutnya, data berdasarkan nomor porsi dapat dicocokkan dengan NIK dan KK sehingga keberadaan jemaah dapat ditelusuri hingga kepada keluarganya.

“Turun ke wilayah biar diverifikasi langsung. Bisa kita sisir lagi,” kata Rico Waas, didampingi Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P. Siregar dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra.

Rico menegaskan, Pemko Medan siap membantu apabila masih terdapat persoalan dalam proses persiapan keberangkatan jemaah haji.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi agar berbagai kendala yang muncul menjelang pelaksanaan ibadah haji dapat segera ditangani.

“Kalau ada permasalahan menjelang haji, bisa disampaikan. Untuk meningkatkan layanan, kami siap,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan, Muhammad Bambang Irawan Hutasuhut, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat secara nasional, tingkat kepuasan masyarakat mencapai 91 persen. Kota Medan juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Untuk pelaksanaan ibadah haji 2027, jumlah jemaah asal Kota Medan diperkirakan mencapai 1.939 orang. Jumlah tersebut ditambah 95 jemaah lanjut usia, sehingga totalnya diperkirakan mencapai 2.034 jemaah.

Bambang mengatakan, percepatan verifikasi data menjadi penting, termasuk melalui koordinasi dengan Disdukcapil. Pasalnya, masih terdapat sekitar 160 jemaah di Kota Medan yang mendaftar sejak 2010, namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Selain verifikasi data, aspek kesehatan jemaah juga menjadi perhatian. Namun, pemeriksaan kesehatan masih menunggu keterhubungan sistem dari pemerintah pusat. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *