Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

Dairi – Tim gabungan Satres Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Sumbul kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku yang diamankan berinisial AA (28), warga Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang.

“Ya, tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan di sebuah rumah makan yang berada di Kecamatan Sumbul,” ujar Syahril, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat AA bersama rekannya berinisial RP mengendarai sepeda motor dari arah Sidikalang menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, AA diduga melakukan transaksi narkoba dengan cara menyerahkan sebungkus rokok kepada seseorang. Namun, transaksi tersebut berhasil digagalkan petugas Polsek Sumbul yang langsung melakukan penyergapan.

Sementara itu, RP dan seorang pria yang diduga hendak menerima barang haram tersebut berhasil melarikan diri.

“Tersangka AA langsung dibekuk oleh tim dari Polsek Sumbul dan selanjutnya dilakukan penggeledahan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebungkus rokok yang berisi 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta lima paket ganja seberat 3,92 gram yang diduga siap edar.

Saat ini, tersangka AA telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *