Medan – Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait “Informasi Pemadaman Listrik Tahap 2” maupun penghentian distribusi air yang mengatasnamakan Tirtanadi adalah tidak benar atau hoaks.
Melalui akun media sosial resminya, Tirtanadi mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Pihak perusahaan memastikan seluruh informasi resmi mengenai pelayanan dan operasional hanya dipublikasikan melalui kanal komunikasi resmi milik Perumda Tirtanadi.
Dalam klarifikasinya, Tirtanadi menyebut pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari pihak perusahaan. Selain itu, tidak ada penghentian distribusi air terencana sebagaimana yang disebutkan dalam postingan yang viral di media sosial.
“Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut dipastikan tidak benar/hoaks,” tulis akun resmi Tirtanadi.
Tirtanadi juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan melakukan penyaringan informasi sebelum membagikannya kembali. Langkah ini dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya pelanggan Tirtanadi di Kota Medan dan sekitarnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta melakukan konfirmasi melalui Call Center Tirtanadi di nomor 0811-601-5000 atau mendatangi kantor cabang terdekat.
Maraknya informasi palsu terkait pelayanan publik dinilai dapat memicu kepanikan dan kesalahpahaman di masyarakat. Karena itu, warga diimbau selalu mengacu pada website serta media sosial resmi Perumda Tirtanadi untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya. (SC03)





































