Sumuttcyber.com, Pematangsiantar – Dua pria orang tak dikenal (OTK) nekat melakukan melakukan pengiriman 3 kg ganja melalui jasa pengiriman cepat Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (10/6/2021) malam.
Namun, usai melakukan transaksi keduanya kabur. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dalam keterangan persnya kepada media, Jumat (11/6/2021).
Kapolres menjelaskan, sesuai dengan Informasi ditemukan di lapangan, dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa ganja ke jasa pengiriman barang yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3 kg (8 gulungan), dengan tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.
Kedua pemuda tidak dikenal itu datang dengan menggunakan sepeda motor GL-Pro. Satu melakukan transaksi, dan satunya lagi menunggu di atas sepeda motor.
Pada saat pekerja jasa pengiriman memeriksa isi paket tersebut, pelaku langsung bergegas lari keluar kantor dan langsung mengendarai sepeda motor, kemudian pekerja jasa pengiriman itu langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut tetapi tidak dapat.
“Kemudian pekerja langsung menelpon kantor kemudian kita langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematangsiantar,” terang Kapolres. (SC-Firma)