Dairi – Kantor Hukum Jetra-Ira-Joseph Situmorang & Rekan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Penegasan tersebut disampaikan di Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani No. 16 dan 17, Batang Beruh, Sidikalang, pada Sabtu (18/4/2026).
Tidak hanya berfokus pada layanan profesional, kantor hukum ini juga membuka akses bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu. Melalui mekanisme Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya.
Perwakilan kantor menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, pihaknya telah membantu lebih dari 50 orang yang tidak mampu membayar jasa hukum.
“Sejak awal 2025, sudah lebih dari 50 masyarakat yang kami bantu tanpa biaya. Jadi, masyarakat tidak perlu takut untuk bertemu pengacara, karena kami juga menyediakan layanan secara nol rupiah bagi yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Kantor Hukum Jetra-Ira-Joseph Situmorang & Rekan sendiri resmi berdiri pada tahun 2019. Meski demikian, tim yang tergabung di dalamnya telah memiliki pengalaman serta jejaring di dunia hukum sejak tahun 2014.
Dengan pengalaman tersebut, pihak kantor optimistis mampu memberikan solusi terbaik atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung mengkhawatirkan persoalan biaya ketika ingin mencari keadilan.
“Jangan langsung berpikir soal biaya di awal. Datang saja terlebih dahulu, kami akan mendampingi dan memberikan solusi terbaik sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dapat menghubungi: HP/WA: 0822-6914-8028, 0813-6029-8456, 0853-5948-7333. (SC03))













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















