Medan – Operasi terpadu yang digelar Polrestabes Medan di kawasan Sibolangit pada Selasa (20/1/2026) berhasil mengamankan 21 orang terduga pelaku kejahatan narkotika dan perjudian. Operasi ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dengan melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, Dit Samapta, hingga Sat Brimob.
Penindakan dilakukan di dua lokasi yang telah dipetakan sebagai daerah rawan, yakni sekitar hotel dan kawasan Bumi Perkemahan Pramuka. Di kawasan perkemahan, petugas mengamankan 10 orang serta menyita puluhan senjata tajam dan menemukan adanya sistem pengamanan berlapis yang diduga disiapkan untuk menghalangi aparat. Sementara itu, 11 orang lainnya diamankan dari area sekitar hotel.
Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba dan perjudian untuk bersembunyi.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan dan sekitarnya,” katanya.
“Kami berkomitmen di manapun lokasi-lokasi yang ada narkoba dan perjudiannya, kami akan tindak, ingat para DPO kamu akan tertangkap, karena kamu tidak akan bisa bersembunyi,” katanya. (SC03)





















