PLTM Lawe Sikap Buktikan Air Tetap Mengalir: PDAM Tirta Agara Jangan ‘Asbun’

Sumutcyber.com, Agara – Humas PT Pembangkit Listrik Tenaga Mini (PLTM) Lawe Sikap Aceh Tenggara Dermawan, angkat bicara menanggapi komentar yang dilontarkan Direktur PDAM Tirta Agara tentang pasokan air ke rumah warga tidak stabil.

“Harusnya Direktur PDAM Tirta Agara jangan asbun alias asal bunyi terkait kekurangan pasokan air bersih PDAM, sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat Aceh Tenggara pada PLTM Lawe Sikap,” ungkap Darmawan, Rabu (26/5/2021).

Diberitakan PDAM Tirta Agara, pihak PLTMH Lawe Sikap menutup sebagian bendungan tanpa memberikan debit air sedikitpun ke pelanggan PDAM Tirta Agara. Air itu dialihkan pihak PLTMH Lawe Sikap ke turbin hampir tanpa sisa untuk PDAM Tirta Agara.

“Kita (PLTM) telah melakukan cek dan ricek ke lapangan untuk membuktikan apakah air tidak mengalir di salah satu intec PDAM. Dan ternyata tuduhan itu salah. Air tetap mengalir,” cetus Darmawan.

Bacaan Lainnya

Juru bicara PLTM sudah terjun langsung ke intec dan melihat air mengalir bahkan merendam pipa. “Jadi marilah sama-sama kita koreksi diri. Jangan PDAM main asal sampaikan statement yang bisa merugikan PLTM Lawe Sikap,” tegas Dermawan.

Menurut Darmawan, selaku Humas PLTM lawe sikap Kabupaten Aceh Tenggara, sudah tidak zamannya salah menyalahkan. Apalagi bisa menimbulkan kisruh dan keresahan pada warga. “Ini saatnya kita membangun negeri dengan menciptakan berbagai solusi demi kepentingan rakyat dan konsumen,” sebutnya.

Dermawan berharap, agar pihak PDAM bisalah bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat akan air bersih. “Jangan hanya pandainya menebarkan isu yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Kita harus bekerja profesional demi masyarakat,” bebernya.

Dermawan mewakili PLTM Lawe Sikap memberikan saran, diantaranya :

1. PDAM segera mengurus perizinan ke Kementerian PUPR untuk pemasangan sambungan pipa air yang akan melintasi aliran Lawe Sikap, ke outlet 2 pipa HDPE saluran air baku yang telah disiapkan oleh PLTM Lawe Sikap, sesuai dengan desain awal IPA. Mengingat alur sungai
dan area di dalam Garis Sepada Sungai adalah milik Negara Republik Indonesia melalui
Kementrian PUPR, maka diperlukan rekomendasi teknis dan ijin dari Kementrian PUPR.

Ke 2, melakukan pembinaan kepada pegawai-pegawai PDAM, dan atau melakukan penggantian
pegawai PDAM yang merusak citra PDAM; dan ke 3. Melakukan integrasi saluran distribusi air minum di Kutacane, sehingga memenuhi kebutuhan seluruh kebutuhan pelanggan di seluruh Kutacane, dengan mengambil sumber air dari 6 IPA yang saat ini telah dibangun, dimana IPA tersebut menggunakan sumber air
baku dari beberapa sungai, antara lain: A. Lawe Sikap : 2 unit Instalasi IPA; B. Lawe Harum : 2 unit Instalasi IPA; C. Lawe Sigala : 1 unit Instalasi IPA; D. Ngkeran : 1 unit Instalasi IPA. (SC03/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *