Kades Saewe Dipanggil DPRD Gunungsitoli Dalam RDP

Sumutcyber.com, Gunungsitoli – Komisi l DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, memanggil Tongoni Zai, Kepala Desa (Kades) Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (19/11/2020).

Pemanggilan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.

Kepada wartawan, Ketua Komisi l DPRD Kota Gunungsitoli, Saharman Harefa, menyebut bahwa pemanggilan terhadap Tongoni Zai dilakukan setelah masyarakat Desa Saewe melayangkan surat pengaduan.

“Pemanggilan Tongoni Zai terkait pekerjaan pengaspalan jalan di Dusun lll, Desa Saewe. Dimana masyarakat menemukan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi”, ujar Saharman.

Bacaan Lainnya

Dia menerangkan, jika anggaran pekerjaan pengaspalan jalan itu bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Saewe Tahun 2019.

“Masyarakat menemukan adanya sepanjang 13 meter hasil pekerjaan yang rusak. Menurut masyarakat, pekerjaan belum lama selesai dikerjakan. Masyarakat keberatan atas hasil pekerjaan itu”, kata Saharman.

Saharman menambahkan, sebelumnya Komisi l DPRD Kota Gunungsitoli sudah meninjau langsung lokasi pekerjaan pengaspalan jalan di Dusun lll tersebut.

“Jadi, kami mendapati ada sumber air tepat dibawah pekerjaan sepanjang 13 meter yang dilaporkan masyarakat. Kemungkinan rusaknya jalan diakibatkan sumber air”, tukas Saharman. (SC-Yos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *