Sumutcyber.com, Simalungun – Ketua MUI Kabupaten Simalungun H Abdul Halim Lubis mengimbau masyarakat Kab. Simalungun untuk melaksanakan takbiran di rumah saja, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, di Kantor MUI Simalungun, Sumut, Rabu, (12/5/2021).
H Abdul Halim Lubis mengatakan, masyarakat Kabupaten Simalungun yang beragama Islam diharapkan dapat menahan atau mengendalikan diri untuk tidak mudik dulu pada tahun ini seiring dengan masih berkembangnya Virus Covid-19.
“Hal ini merupakan diantara strategi untuk memutus perkembangannya tentu kita janganlah dulu berpindah-pindah dari satu kota ke kota yang lain dikarenakan adanya keramaian pada saat mudik, jadi kami berharap kita menahan diri dulu,” ujarnya.
Abdul Halim menambahkan pada malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, untuk kegiatan takbir keliling agar ditiadakan. Hal ini juga ditujukan untuk mengantisipasi berkembangnya virus Covid-19, dan bagi wilayah dalam klasifikasi zona hijau itu memang tidak dilarang, untuk melaksanakan sholat ied di masjid tapi harus tetap juga mematuhi prokes covid-19.
Sedangkan bagi zona Orange dan Merah tidak dibenarkan untuk melaksanakan sholat di halaman masjid atau di lapangan, dan juga dianjurkan untuk mengisi masjid dengan kapasitas 50 persen dari keramaian yang ada, artinya untuk menghindari supaya Virus Covid-19 tidak mudah tertular begitu, antara satu dengan yang lainnya karena adanya keraimaian
“Jadi kami informasikan kepada kita supaya dapat bertindak untuk mematuhi himbauan, yang telah dibuat oleh pemerintah baik dari pusat begitu juga ke tingkat provinsi dan seterusnya ketingkat kabupaten kota,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan usaha kita ini akan dapat untuk memutus mata rantai dari berkembangnya virus covid-19 yang pada gilirannya, Bearti kita akan keluar dari rasa tertekan dan rasa terintimidasi dengan banyak nya suara-suara, banyaknya berita-berita yang menyinggung tentangĀ bahaya dari covid-19,” pungkasnya. (SC-Firma)