Sumutcyber.com, Pematangsiantar – Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs.R.Z. Panca Putra Simanjuntak didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK bersama dengan rombongan saat melakukan pengecekan Pos Pam V di Jalan Parapat Simpang Dua, Kelurahan Nagahuta Kecamatan, Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Minggu (9/5/2021).
Pada kesempatan tersebut Kapolda mengimbau kepada para petugas untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait larangan mudik, dan kepada petugas medis agar selalu melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada masyarakat dan mengingatkan untuk selalu tetap menerapkan protokol Kesehatan seperti memakai masker karena Pematangsiantar salah kita yang diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Semua stakeholder harus turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan untuk itu harus lebih ditingkatkan lagi. Kapolda Sumut juga menyempatkan diri untuk memberikan masker pada masyarakat yang berada di sekitaran pos yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolda seraya memberi bingkisan kepada yang melaksanakan tugas.
Usai dari Pos Pam, selanjutnya dan Kapolres beserta rombongan bergerak menuju Mako Polres Pematangsiantar untuk melakukan pengecekan. Kapolda menyampaikan setiap anggota yang turun kelapangan harus menggunakan rompi terutama di malam hari. (SC-Firma)