Polres Dairi Tangkap Eks Polisi yang Jadi Bandar Sabu, 202 Gram Barang Bukti Diamankan

Dairi – Polres Dairi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (1/8/2025), Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan lima tersangka, termasuk seorang bandar utama berinisial SP.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, Babinsa, Polsek Tigalingga, serta Satres Narkoba Polres Dairi,” ujar Kapolres, didampingi Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumban Toruan dan Kasat Narkoba AKP Bram Chandra.

Kapolres menjelaskan, tersangka utama SP diketahui merupakan residivis kasus serupa dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Februari 2025. SP juga diketahui merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat brutto 202,38 gram, satu unit mobil Mitsubishi Xpander, alat hisap (bong), kaca pirex, serta uang tunai sebesar Rp1.320.000.

Selain SP, petugas juga mengamankan empat pria lainnya, masing-masing berinisial ES (36), AS (19), H (40), dan RP (39). Keempatnya merupakan tukang bangunan yang saat itu tengah bekerja membangun sebuah gubuk yang diduga akan dijadikan sebagai base camp peredaran narkoba. Saat penggerebekan berlangsung, mereka berada di lokasi dan hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi narkotika.

“Keempatnya kebetulan berada di tempat saat penggerebekan. Setelah diperiksa, hasil tes urinenya positif,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. “Tanpa kerja sama ini, tentu kami kesulitan mengungkap jaringan narkoba. Kami harap ini menjadi contoh bagi Polsek lain untuk terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah desa,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat bermarga Tarigan menyampaikan apresiasinya atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ia menyebut peredaran narkoba di wilayah Tigalingga sudah sangat meresahkan.

“Kami berterima kasih kepada bapak-bapak polisi atas keberhasilan ini. Harapan kami, masyarakat Desa Sarintonu dan Tigalingga secara umum bisa terbebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sebagai bentuk penghargaan, para tokoh masyarakat memberikan kain ulos khas Suku Karo kepada Kapolres dan jajarannya sebagai simbol penghormatan atas keberhasilan memberantas narkoba di kecamatan. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *