Diduga Sedang Nyabu, Tiga Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Dairi

Dairi – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus tiga pria yang diduga sedang menggelar “pesta” narkoba di sebuah gubuk di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Senin (14/7/2025).

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkoba. Tidak akan ada ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan atau mengonsumsi narkoba di Dairi,” tegas Otniel.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku saat sedang mengonsumsi sabu.

“Ketiga tersangka diamankan saat tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar Bram.

Ketiga pelaku berinisial JN (38), PT (32), dan SP (31). Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 6,86 gram, dua butir pil ekstasi, satu alat hisap sabu (bong), satu kaca pireks, dan satu unit timbangan elektrik.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *