Bupati Asahan Resmikan Perubahan Status Musholla Al-Ikhlas Menjadi Masjid

Asahan – Dalam suasana penuh syukur, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meresmikan perubahan status Musholla Al-Ikhlas menjadi Masjid Al-Ikhlas di Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kamis (26/6/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Air Joman Sukardinata, S.STP., M.A.P., unsur Forkopimcam, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM), para tokoh masyarakat, jamaah Masjid Al-Ikhlas, serta undangan lainnya.

Ketua BKM Al-Ikhlas, Muslim, menyampaikan terima kasih kepada para donatur, khususnya kepada Bupati Asahan, atas dukungan dalam pembangunan masjid. “Masjid ini berdiri berkat doa dan gotong royong dari banyak pihak,” ucapnya.

Camat Air Joman juga mengapresiasi kehadiran Bupati yang disebutnya menjadi motivasi bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus berbuat lebih baik. Ia berharap peresmian Masjid Al-Ikhlas dapat memperkuat syiar Islam dan kegiatan keagamaan di wilayahnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengajak masyarakat untuk tidak hanya membangun fisik masjid, tetapi juga memakmurkannya secara spiritual. “Jaga hablum minallah dan hablum minannas. Semoga masjid ini menjadi pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan bantuan untuk kelanjutan pembangunan masjid. Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, peninjauan masjid, dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur.

Peresmian ditutup dengan tausiyah dari Al-Ustadz Ardiansyah Lubis yang mengajak jamaah untuk menjaga shalat berjamaah dan memakmurkan masjid sebagai pusat peradaban umat Islam. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *