Pasutri Penjual Pisang Goreng Pinggir Jalan Naik Haji

Medan – Impian pasangan suami istri (Pasutri) penjual pisang goreng asal Kabupaten Serdangbedagai menunaikan ibadah haji terwujud tahun ini. Pasangan Fadli Hariadi dan Arbainah ini ke tanah suci dari upaya keduanya menabung dari hasil berjualan pisang goreng selama 20 tahun.

Keduanya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 Embarkasi Medan (KNO 14). Fadli sangat bersyukur akhirnya bisa menunaikan ibadah haji setelah 12 tahun menunggu.

“Sebelumnya saya bersama istri mendaftar haji dengan menyetorkan Rp25 juta per orang untuk mendapatkan nomor porsi. Alhamdulillah penantian panjang menjadi Tamu Allah bisa terwujud,” ujarnya di Medan, dilansir dari laman kemenag.go.id, Sabtu (17/5/2025).

Ia berbagi cerita bahwa profesi berjualan pisang goreng di pinggir jalan Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai ditekuninya sejak 2005. “Setiap hari mulai pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore saya berjualan bersama istri. Setiap hari kami jualan tidak ada hari libur, jika merasa lelah kami baru libur,” ungkapnya.

Suami istri yang memiliki dua anak ini rutin menyisihkan uang sebagai tabungan untuk berangkat haji. Sedikit demi sedikit uang hasil penjualan pisang goreng dikumpulkan untuk tabungan haji.

“Pendapatannya tidak menentu, terkadang ramai, namun juga terkadang sepi. Namun kami menjalaninya dengan penuh kesabaran karena rezeki sudah diatur Allah SWT,” ucapnya.

Suka duka berjualan pisang goreng juga disampaikan Arbainah. “Saat anak kami masih bayi, saya bersama suami memasang kain gendong dan mengayunkan anak kami di ranting sebatang pohon di dekat kami berjualan. Saat itu tempat berjualan kami masih berupa tenda bongkar pasang,” kata Fadli Hariadi.

“Anak kami besar-besar di jalan lah Pak,” sambung Arbainah sambil tersenyum.

Pasutri ini berharap diberi kesehatan dan kemudahan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji dan kembali ke Tanah Air dengan mendapat predikat sebagai haji mabrur. Di tanah suci nanti, Pasutri ini ingin mendoakan keluarga yang belum berkesempatan menunaikan ibadah haji agar bisa menunaikan Rukun Islam kelima tersebut. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *