Sumutcyber.com, Tanjungbalai – enam orang dan 44 sepedamotor diamankan saat Polisi membubarkan balap liar saat sahur on the road di Kota Tanjungbalai, Selasa (13/4/2021).
Kasubag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjitan mengatakan, aksi peserta sahur on the road ini kebanyakan diikuti para muda mudi sejak pukul 05.00 hingga 08.05 WIB.
Selanjutnya untuk mencegah aksi ugal-ugalan polisi, Polisi menangkap diduga pelaku yang ingin balap liar. “Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga diamankan,” ujar Dahlan.
Kata Dahlan, penindakan dilakukan dari mulai Jalan Sudirman Bundaran PLN, KM 5 hingga KM 7 lalu Jalan Lingkar Sei Tualang Raso Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
“Dari kegiatan itu polisi mengamankan 44 unit sepeda motor dan dilakukan tindakan Tilang 38 unit Knalpot blong dan ugal ugalan di jalan dan 6 unit pelaku balap liar,” imbuh Dahlan.
Dahlan menambahkan, patroli yang dilakukan institusinya demi menjaga ketertiban umum dan sebagai bentuk imbauan kepada para remaja yang berkumpul saat sahur on the road membubarkan diri. (SC04)