Sumutcyber.com, Gunungsitoli – Pjs. Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Abdul Haris Lubis, menyampaikan empat jawabannya atas pemandangan umum fraksi DPRD.
Ke empat pemandangan umum itu disampaikan Abdul dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (17/11/2020).
Adapun ke empat jawaban tersebut, diantaranya.
1. Analisa sistem pemakaian air yang efisien dan efektif pada prinsipnya menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan Ranperda irigasi. Sehingga diharapkan, nantinya Perda Irigasi dapat menjadi solusi terhadap keterbatasan sumber daya air melalui pola pembagian air dan pembentukan kelembagaan pemangku kepentingan pemakai air.
2. Terkait alih fungsi lahan, telah menjadi salah satu materi yang diatur dalam Perda irigasi untuk menjamin kelestarian fungsi dan manfaat jaringan irigasi.
3. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli sependapat bahwa Ranperda Irigasi perlu dirinci dengan aturan yang dibutuhkan. Sehingga tidak menjadi suatu Perda yang tidak dapat diimplementasikan ditengah masyarakat. Terkait hal-hal yang belum diatur dalam Perda Irigasi, sepanjang itu mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur melalui Perwal.
4. Saran dan harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terkait keberpihakan Perda Irigasi kepada masyarakat dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, senantiasa menjadi acuan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam penyusunan substansi dan materi Ranperda. Demikian juga saran dan masukan terkait reklamasi pantai dan indikasi kerusakan ekosistem serta penegakan Perda, akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Gunungsitoli kedepannya. (SC-Yos)