Sumutcyber.com, Gunungsitoli – Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan lima pemandangan umumnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi.
Pemandangan umum itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Firman Zebua SH, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (17/11/2020).
Adapun ke lima pemandangan umum tersebut, diantaranya.
1. Ranperda Irigasi diharapkan berfungsi dan bermanfaat secara umum bagi petani sawah maupun ladang. Sebab petani membutuhkan irigasi untuk membantu meningkatkan produksi hasil pertaniannya. Selain itu, fraksi Hanura berhadap Ranperda Irigasi dapat memberikan zat-zat yang berguna untuk menjaga keseimbangan suhu agar tanaman tumbuh dengan baik. Sehingga lahan tidak lagi mengandalkan hujan yang datangnya kerap tidak menentu.
2. Fraksi Hanura berharap, agar pembahasan Ranperda Irigasi diperuntukkan kepada masing-masing petani Kota Gunungsitoli. Karena salah satu faktor suksesnya hasil pertanian, ketika jalur air bisa masuk ke sawah dan ladang secara langsung.
3. Fraksi Hanura menyarankan, agar pembangunan irigasi atau pengairan di lahan pertanian Kota Gunungsitoli dapat berkelanjutan sesuai dengan keperluan atau kebutuhan petani.
4. Fraksi Hanura berharap, agar pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang diatur dalam Ranperda mewujudkan kemanfaatan air pada bidang pertanian. Sehingga mencapai ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat tani.
5. Fraksi Hanura mengharapkan, agar dalam penyusunan Ranperda irigasi disesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sesuai prinsip keberpihakan terhadap masyarakat.
“Setelah mencermati penjelasan umum Pjs. Walikota Gunungsitoli, maka fraksi Hanura menyampaikan lima pemandangan umumnya terhadap Ranperda Irigasi seperti tersebut diatas”, tandas Firman. (SC-Yos)