Sumutcyber.com, Medan – Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dimas Tri Adji mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) segera menetapkan deadline (tenggat waktu), kapan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
“Kita tidak ingin mendengar ada bahasa akan segera, mempercepat, segera mungkin, tapi harus tentukan tanggal sebagai ‘deadline’ supaya kesiapannya mengejar tenggat waktu tersebut,” ujar Dimas Tri Adji kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/4/2021).
Politisi Partai Nasdem itu mendesak Dinas Pendidikan Sumut harus berani membuat gebrakan yang terukur terkait pembelajaran tatap muka tanpa harus menunggu bulan Juli.
Apalagi pada pagi hari tadi saat mengikuti acara di Aula Tengku Rizal Nurdin di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, kata Dimas, pihak Pemprov Sumut menyampaikan saat ini daerah-daerah di kabupaten/kota di Sumatera Utara sudah cenderung menuju ke zona hijau dan otomatis akan mempercepat pembelajaran tatap muka.
Desakan ini, tegas Dimas, menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Komisi E DPRD Sumut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut beberapa waktu lalu serta kunjungan kerja Komisi E DPRD Sumut Provinsi Sumatera Barat, dimana di Provinsi Sumatera Barat sejak Januari 2021 sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Selain Provinsi Sumatera Barat, ungkap Dimas, provinsi yang akan memberlakukan pembelajaran tatap muka pada April 2021 nanti diantaranya Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah. “Di Provinsi Sumatera Utara kapan?. Kita sepakat bulan Juli itu sudah berjalan pembelajaran tatap muka seutuhnya. Oleh karena itu sebelum bulan Juli, Pemprov Sumut sudah harus berani tentukan tanggal kapan sekolah pembelajaran tatap muka itu dilakukan secara terbatas seperti di provinsi lain,” kata Dimas.
Untuk sementara, lanjut Dimas, beberapa sekolah dulu diberlakukan, di daerah mana dulu diberlakukan, sebab kalau tidak sekarang kita tidak tau nanti mengukur evaluasinya untuk bulan Juli dilaksanakan. (SC03)