Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD 2025 – 2045

Sumutcyber.com, Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) untuk periode 2025-2045 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Jum’at, 19 April 2024.

Acara ini dibuka oleh Bupati Asahan, H. Surya BSc, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin dan lainnya.

Bupati Asahan, H. Surya BSc, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang RPJPD merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 31. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Asahan selama 20 tahun dengan pedoman RPJPN dan RT RW. Forum Musrenbang RPJPD ini sangat penting untuk menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Asahan.

RPJPD Kabupaten Asahan untuk periode 2025-2045 juga akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Asahan tahun 2025. Bupati juga menekankan pentingnya penyelesaian dokumen RPJPD sebelum tahapan Pilkada dimulai, agar menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi misi mereka.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Bupati juga mengajak untuk kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, pelayanan pendidikan, dan kesehatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, antara lain Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Sumatera Utara, dan perwakilan Universitas Sumatera Utara. (SC-Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *