Terkait Penemuan 5 Mayat, Ternyata Kadaver untuk Media Belajar FK UNPRI

Sumutcyber.com, Medan – Pihak Universitas Prima Indonesia (UNPRI) akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya mayat yang berada di kampus tersebut.

Klarifikasi tersebut disampaikan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia, Kolonel (Purn) Drg. Susanto, M.Kes dan Dosen Anatomi FK UNPRI, Dr.dr. Ali Napiah Nasution, MKT, MKM, Sp.KKLP(K) lewat kanal Yuotube PRIMATV, yang diunggah pada, Rabu (13/12/2023).

Dlam keterangannya, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia, Kolonel (Purn) Drg. Susanto, M.Kes selaku salah satu pimpinan Fakultas di UNPRI memberikan klarifikasi terkait berita adanya mayat di Universitas Prima Indonesia. Dalam klarifikasinya tersebut dia menjelaskan tentang adanya berita yang simpang siur tentang ditemukan dua mayat korban pembunuhan di lingkungan kampus UNPRI.

“Dapat saya jelaskan sebagai berikut, yang pertama dengan tegas saya katakan tidak ada kasus pembunuhan di lingkungan UNPRI seperti yang diisukan di masyarakat. Bila memang ada tindak pembunuhan di lingkungan UNPRI, maka saya salah satu pimpinan adalah orang yang pertama yang akan melaporkan tindakan pidana tersebut kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Kedua, lanjutnya, UNPRI Medan memiliki Fakultas Kedokteran yang berdiri sejak tahun 2008. Dan di Fakultas Kedokteran tersebut memiliki beberapa laboratorium untuk menunjang proses belajar mengajar. Salah satu lab adalah Lab Anatomi atau ilmu urai.

Di dalam Laboratorium Anatomi salah satu media belajar adalah kadaver yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Laboratorium Anatomi UNPRI terdapat 5 kadaver, satu perempuan dan 4 laki-laki. Dan kadaver tersebut telah diadakan oleh Rektor terdahulu Prof. DR. Jacobus Tarigan, DAAI, AAK.

“Kami sangat yakin, di setiap fakultas kedokteran di Indonesia memiliki kadaver sebagai media pembelajaran. Dan peraturan kadaver sebagai media pembelajaran ilmu urai atau anatomi, telah diatur oleh Undang Undang,” ujarnya.

Ketiga, pihaknya sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan, yang kurang koordinasi, karena pimpinan fakultas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi.

Dia menjelaskan, pada tanggal 11 Desember 2023, beberapa oknum yang mengaku polisi mendatangi UNPRI pada malam hari mendesak untuk melakukan penggeledahan di kampus UNPRI. Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang mendampingi, namun mereka memaksa masuk dan akhirnya Satpam mengizinkan untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu.

Kemudian penggeledahan pada hari berikutnya, pada pagi hingga malam hari dan dijumpai 5 kadaver di dalam bak kadaver pada lab anatomi. Kemudian kadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa, kemudian dikembalikan lagi ke bak kadaver.

“Yang sangat saya sesalkan, pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk melakukan penggeledahan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah, praktikum dan ujian. Bahkan ada ancaman untuk melakukan police line sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi,” sebutnya.

“Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami meminta kepada Bapak Kapolda untuk menindak oknum yang telah bertindak semena-mena di UNPRI. Kami juga ingin menanyakan urgensi oknum-oknum tersebut menggeledah tanpa adanya surat perintah penggeledahan kepada kami,” sambungnya.

Dia menyebutkan, informasi yang telah kami terima bahwasanya telah terjadi pembunuhan di lingkungan UNPRI, bila ada kasus pembunuhan tersebut kami hendak bertanya kepada bapak polisi yang terhormat, yang pertama, kejadian pembunuhan tersebut di mana? Kedua, siapa pelapor kasus pembunuhan tersebut, yang ketiga, siapa korban pembunuhan tersebut, keempat siapa pelaku pembunuhan tersebut, dan kelima apakah ada alat bukti pembunuhan tersebut dan adakah saksi kejadian tersebut.

“Harapan kami, kepada bapak-bapak penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban dan melayani masyarakat untuk dapat bekerja secara profesional dan memperhatikan semua aspek dan efek dari tindakan yang dilakukan, karena kampus merupakan institusi pendidikan yang memiliki integritas,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen Anatomi FK UNPRI, Dr. dr. Ali Napiah Nasution, MKT, MKM, Sp.KKLP(K) juga memberikan pejelasan menyatakan bahwa pada 12 Desember 2023 sekitar jam 3 sore atas permintaan polisi, dirinya mendampingi polisi dari Polda dan tim forensik Poldasu memeriksa di laboratorium anatomi di Fakultas Kedokteran UNPRI untuk melihat kadaver yang dikeluarkan dari bak kadaver laboratorium anatomi. Kemudian, kadaver tersebut dijejerkan di meja laboratorium anatomi untuk diperiksa. Setelah diperiksa, kelima kadaver tersebut dikembalikan, dalam bak kadaver anatomi.

“Saya tegaskan, bahwa kadaver tersebut berada di laboratorium Fakultas Kedokteran UNPRI dan dipergunakan sebagai media belajar praktikum anatomi sejak tahun 2008, dan seyogyanya, di setiap fakultas kedokteran di Indonesia memiliki kadaver di laboratorium anatomi,” tegasnya. (SC08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *