Sumutcyber.com, Medan – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pembobolan mesin ATM dari bank swasta dengan memanfaatkan mesin ATM yang error.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan tersangka Muhammad Muklisin (33), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditangkap pada 6 Oktober 2023.
“Tersangka ini melakukan pencurian uang dari mesin ATM dan sudah dilakukan sebanyak 6 kali,” kata Kompol Fathir, Jumat (20/10/2023).
Dirinya menjelaskan modus pelaku dengan cara mengganjal kartu ATM yang dimiliki saat uang yang hendak ditarik keluar.
“Jadi pelaku menahan kartu ATM-nya dengan cara diganjal. Kemudian pelaku ini mencongkel uang itu pakai obeng. Terakhir, karena kartu ATM-nya diganjal jadi mesinnya erorr. Sehingga saldo di kartu ATM-nya tidak terpotong,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Kompol Fathir mengatakan tersangka mengakui memanfaatkan mesin atm yang erorr dalam menjalankan aksinya.
“Untuk saat ini pihak bank juga telah membuat laporan polisi dengan nilai kerugian Rp.9.000.000. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk memperkuat keamanan dari mesin atm yang dimanfaatkan oleh pencuri dengan menggunakan modus mesin yang error,” tutupnya. (SC06)