Ditemukan Warga di Sekitar Helipad RSUP HAM, Pasien Tanpa Identitas ini Meninggal Setelah Dapat Perawatan

Sumutcyber.com, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kembali merawat pasien tanpa identitas dan tanpa keluarga hingga meninggal dunia.

Pasien wanita berusia sekitar 40 tahun yang ditemukan terlantar tersebut sempat mendapatkan perawatan selama tiga hari sebelum meninggal karena komplikasi sejumlah penyakit kronis.

Adapun ciri-ciri dari wanita tanpa identitas ini antaranya rambut lurus terikat, warna kulit kecoklatan, hidung mancung, tinggi sekitar 150 cm, bentuk wajah lonjong.

“Kami merawat pasien ini walaupun tidak punya identitas dan tanpa keluarga, juga tidak punya jaminan kesehatan. Tapi karena kondisi kesehatannya terus menurun akibat komplikasi penyakit kronis, kami tidak bisa berbuat banyak,” jelas Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom, Selasa (11/07/2023).

Bacaan Lainnya

Pasien tersebut awalnya ditemukan warga di sekitar kawasan Helipad RSUP HAM dalam kondisi tidak sadarkan diri pada 29 Juni 2023, dan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUP HAM. Dalam pemeriksaan awal oleh tim medis, pasien tidak dapat diajak berkomunikasi dan mengalami pendarahan dengan beberapa gejala sejumlah penyakit.

Pasien kemudian dirawat di ruangan Rawat Inap Terpadu B (Rindu B), sebelum dinyatakan meninggal pada 1 Juli 2023 karena kondisinya yang terus memburuk. Selama perawatan di ruang rawat inap hingga meninggal dan jenazahnya kini disemayamkan di Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUP HAM selama hampir dua pekan, belum satupun pihak keluarga yang datang atau menghubungi pihak rumah sakit.

Oleh karena itu, manajemen RSUP HAM berharap ada pihak keluarga pasien yang bisa mendapatkan informasi melalui pemberitaan ini. “Kami berharap, keluarga pasien bisa mengetahui informasi ini. Atau jika ada masyarakat yang mengenal pasien ini, bisa memberitahukan kepada keluarganya atau menyampaikan informasi kepada kami, agar jenazah pasien tersebut bisa segera diurus untuk dikuburkan,” harap Rosario.

Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat dapat menghubungi Sub Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164, atau datang langsung ke lokasi rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. Jika tetap tidak ada keluarga yang datang selama 60 hari, maka pihak rumah sakit akan mengebumikan jenazah sebagaimana mestinya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *