Sumutcyber.com, Medan – Pembangunan fisik Medan Islamic Centre (MIC) di Jalan Rawe, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan dimulai, Senin (22/5/2023).
Pembangunan ini sangat didambakan umat muslim kota Medan setelah menunggu bertahun-tahun. Pembangunan fisik masjid sebagai tanda awal dimulainya pembangunan tempat yang akan dijadikan sebagai pusat peradaban Islam di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut
Hal ini terungkap saat Wali kota Medan Bobby Nasution melakukan Ground Breaking MIC dihadapan unsur Forkopimda Kota Medan, alim ulama dan organisasi Islam. Selain penekanan tombol sirine merupakan, pengeboran tanah yang dilakukan langsung menantu Presiden Joko Widodo ini sebagai simbol dimulainya pembangunan fisik masjid. Tidak hanya sebagai tempat untuk belajar agama Islam, kehadiran MIC juga diharapkan dapat menjadi penopang sebuah wilayah untuk maju dan berkembang.
Diungkapkan Bobby Nasution, ide pembangunan MIC dicetuskan Wali Kota sebelumnya yakni H Bachtiar Djafar. Setelah itu diteruskan oleh Wali Kota selanjutnya seperti H Abdillah, Rahudman Harahap, Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution. “Alhamdulillah pada saat kepemimpinan saya bersama Wakil Wali Kota Aulia Rachman, pembangunan fisik MIC dimulai,” kata Bobby Nasution.
Diungkapkan Bobby Nasution, perencanaan awal pembangunan MIC akan dilakukan di atas lahan seluas sekitar 48 hektar. Namun sampai tahun 2021, jelasnya, lahan yang bisa dibeli Pemko Medan sekitar 22 hektar. Setelah berkoordinasi dengan Ketua MUI , ketua-ketua organisasi Islam (Alkwasliyah, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama), jelasnya, akhirnya diputuskan dilakukan pembangunan MIC karena menunggu terpenuhinya lahan sampai 48 hektar dinilai terlalu lama.
“Kendala paling utama dalam pembangunan itu bukan masalah bangunan fisiknya tetapi pembebasan lahannya. Kita suka, tapi pemilik tanah tidak suka. Sudah ditetapkan harga, tapi belakangan dinaikkan lagi oleh pemiliknya. Setelah kami berdiskusi dengan para alim ulama, bukan masalah luas 48 hektar atau pun 22 hektar, bukan juga masalah bangunan fisiknya tetapi bagaimana pergerakan terorganisirnya setelah MIC selesai dibangun menjadi kekuatan utama bagi agama Islam di Kota Medan ke depannya,” paparnya.
Oleh karenanya Bobby Nasution berharap pembangunan MIC yang dilakukan BUMN ini bisa bagus, begitu juga dengan fisik dan kualitasnya serta sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini titip kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kajari Belawan agar mengasi pelaksanakan pembangunan MIC. Sebab, anggaran yang digunakan tidak sedikit yakni Rp.393 miliar lebih.
Di kesempatan itu, Bobby Nasution juga mengungkapkan, terkait dengan pembangunan MIC banyak beredar fitnah. Dikatakannya, ada yang bilang membangun MIC sebagai sarangnya tempat untuk mengambil uang baik dinas maupun wali kotanya.
“Karena mengambil tanah timbunan sudah menipu katanya. Tanah dari Lapangan Merdeka ditimbun ke mari (MIC), sedangkan uang penimbunannya ada. Saya bilang laporkan saja kepada Pak Kajari, Pak Kapolres maupun KPK, saya siap saja karena saya tahu itu sangat salah. Karena itu beda, tanah yang diambil dari Lapangan Merdeka bukan untuk penimbunan lahan MIC yang kita pijak saat ini,” terangnya.
Bobby Nasution selanjutnya mengajak para ulama dan organisasi Islam untuk berdiskusi bersama guna memutuskan seperti apa organisasi yang ada di MIC, sebab impian kita, selain peradaban Islam, MIC juga dapat kembali menggelorakan syiar yang disampaikan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang mengajarkan bagaimana fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah semata tapi juga sebagai pusat ekonomi, Pendidikan, sosial maupun politik.
“Ini yang harus kita sepakti sehingga pembangunan MIC berimbas tidak hanya bagi umat Muslim tapi juga bagi seluruh masyarakat yang ada di Kota Medan ke depannya. Saya juga berharap agar MIC ini bisa kita namai dengan nama yang bisa lebih mencerminkan kegiatan yang ada di dalamnya. Sebab, dalam MIC nanti ada juga rumah sakit, pusat pendidikan dan ekonomi sebagai pondasi dasar dari pergerakan MIC,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis dalam laporannya menjelaskan, luas tapak bangunan masjid yang akan dibangun seluas 13.924 m2, sedangkan luas lantai bangunan masjid 18.947 m2 dengan daya tamping 24.000 jamaah. “Masa pelaksanaan pembangunan 600 hari kalender,” jelas Endar.
Dikatakan Endar, nilai kontrak sebesar Rp.393.271.575.000 (temasuk PPN) yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 dengan sistem multiyear. “Perencana PT Harawara Consultant dengan konsep Tengkuluk Melayu Deli dan pelaksana adalan Waskita Permata KSO,” ungkapnya. (SC03)