Kemenhub Beri Teguran Kualanamu, Baskami : Harus Disusul Langkah Perbaikan dan Peningkatan Pelayanan

Baskami Ginting

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasinya, atas respon cepat pihak Kementerian Perhubungan dalam memberikan teguran kepada pihak Kualanamu, atas kecelakaan yang menewaskan Aisiah Sinta Dewi (38) di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Kamis (27/4/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu, mendorong agar teguran tersebut harus disusul langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan terhadap penumpang dan pengunjung.

“Saya mengucapkan terimakasih, Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara atas teguran yang diberikan. Maka selanjutnya, kita menunggu langkah perbaikan dan peningkatan apa yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan di Kualanamu,” katanya, Senin (1/5/2023).

Baskami mendorong, pihak kepolisian memberikan hasil penyelidikan atas tewasnya Aisiah. Sehingga, lanjut Baskami, pihak pengelola dapat melakukan evaluasi.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan kepolisian ini, maka kita bisa ketahui penyebab dan kronologis peristiwa itu. Jangan dilupakan, jenazah itu ditemukan setelah beberapa hari, maka pengawasan operasional juga bermasalah,” jelasnya.

Tak hanya itu, Baskami juga PT Angkasa Pura II selaku pengelola agar tidak mengabaikan pihak keluarga, Aisiah selaku korban peristiwa itu.

“Kami mengucapkan turut berbelasungkawa agar segera proses pengungkapan penyebab kecelakaan itu segera diumumkan kepada publik,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, Pihak Ditjen Perhubungan Udara juga sudah berkomunikasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu.

“Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi,” kata dia, dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).

“Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” tambah Kristi.

Lebih lanjut, ungkap Kristi, pihaknya juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu.

Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yg berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” ucapnya.

Nantinya, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *