Sumutcyber.com, Medan – Sudah hampir sebulan, jenazah pasien tanpa identitas belum dijemput keluarga dari Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUP HAM RSUP H. Adam Malik.
Pasien berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar 57 tahun itu sempat mendapat perawatan di RSUP HAM sejak 26 Februari 2023. Pasien diantarkan oleh warga ke Instalasi Gawat Darurat RSUP HAM, dan kemudian dirawat di ruangan Rawat Inap Terpadu A (Rindu A).
Dokter mendiagnosis pasien mengalami stroke dengan kondisi pendarahan di dalam otak karena pecahnya pembuluh darah.
“Kami tetap merawat pasien ini walaupun tidak memiliki identitas dan tanpa keluarga, bahkan tidak punya berkas jaminan pelayanan. Namun, karena kondisi kesehatannya terus menurun, dokter tidak bisa menyelamatkannya,” jelas Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Sub Instalasi Rindu A RSUP HAM, Rabu (5/4/2023).
Pasien sempat mendapatkan sejumlah tindakan medis selama dirawat di RSUP HAM, di antaranya pemeriksaan EKG dan photo torax, serta pemasangan kateter. Namun, oleh karena kondisi pasien terus mengalami penurunan kesadaran, hingga akhirnya meninggal pada 9 Maret 2023, setelah 11 hari menjalani perawatan. Jenazah pasien kemudian disimpan di kamar mayat, namun sudah hampir sebulan belum ada keluarga yang datang.
Oleh karena itu, manajemen RSUP HAM berharap ada pihak keluarga pasien yang bisa mendapatkan informasi melalui pemberitaan ini. “Kami berharap, keluarga pasien bisa mengetahui informasi ini. Atau, jika ada masyarakat yang mengenal pasien ini, bisa memberitahukan kepada keluarganya atau memberikan informasi kepada kami, agar jenazah bisa segera dikebumikan sebagaimana mestinya,” harap Rosario.
Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat dapat menghubungi Sub Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164. Atau, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. (SC03)