Minta KUA Turun ke Sekolah Cegah Pernikahan Dini, DWP Kemenag: Kasus Tinggi, Tak Bisa Harapkan Remaja Datang untuk Konsultasi

Penasihat Dharma Wanita (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Eny Retno Yaqut. (Sumber: kemenag.go.id)

Sumutcyber.com, Surabaya – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengungkapkan, jumlah perkawinan anak di Indonesia masih sangat tinggi. Pada tahun 2021, tercatat ada lebih dari 95 ribu peristiwa pernikahan dini (di bawah 19 tahun) dari seluruh Indonesia.

“Penikahan dini banyak memberikan dampak, seperti terjadinya perceraian dini, pengasuhan yang tidak sempurna, dan juga berpotensi melahirkan keluarga-keluarga stunting yang merupakan tantangan atau masalah Indonesia berikutnya,” ujar Kamaruddin Amin dalam seminar “Cegah Kawin Anak” di Surabaya, dilansir dari laman kemenag.go.id, Senin (6/2/2023).

Penasihat Dharma Wanita (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Eny Retno Yaqut yang juga hadir dalam kegiatan itu, mengatakan perkawinan anak memiliki peluang yang sangat besar untuk mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.

Namun, lanjut Eny, banyak sekali permasalahan yang ditemui di KUA jika menghadapi cegah kawin anak ini.

Bacaan Lainnya

“Kalau disetujui salah, artinya dispensasinya tinggi. Kalau tidak disetujui juga menjadi masalah lagi, karena kalau anak hasil hubungan itu sudah terlanjur lahir, maka akan menimbulkan problema baru dengan pencatatan dan lain sebagainya,” ungkap Eny.

Eny mengimbau penyuluh-penyuluh agama dari KUA untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk bisa membagikan modul-modul pencegahan kawin dini kepada remaja di sekolah, kemudian dimasukkan ke salah satu media pembelajaran.

“Jadi kita harus jemput bola. Enggak bisa lagi kita mengharapkan remaja datang ke KUA untuk konsultasi. Hari gini mereka lebih suka googling, untung jika website-nya benar, takutnya mereka membaca dari website yang salah,” imbau Eny. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *