Sumutcyber.com, Toba – 6 tahanan Polres Toba melarikan diri dari sel, Selasa (15/11/2022) dinihari. Namun, dari enam orang itu, 4 di antaranya sudah berhasil ditangkap.
Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, mengatakan, keenam tahanan itu kabur dari pintu sel tahanan Polres Toba. “Selanjutnya kronologis kejadiannya masih pendalam atau masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Toba melalui Kasi Humas Polres Toba Iptu B. Samosir kepada media Sumutcyber.com.
Disebutkannya, identitas tahanan yang kabur yakni,
1. Dennis Grantino Sibuea Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika,
2. Monray Sibarani Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika,
3. Rebana Mardova Lubis perkara Pasal 363 KUHP,
4. Janter Hot Marihot Perkara Pasal 363 KUHP,
5. Leorensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP,
6. Jumadi Tambunan (Titipan Narkoba).
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut dan berharap segera ditemukan. “Semoga secepatnyaa ditemukan,” ujarnya
“Kami menganjurkan untuk menyerahkan diri kemudian kepada masyarakat dan keluarga yg melihat atau menemukan untuk langsung melaporkan kepada pihak yg Polres Toba atau Polres/Polsek terdekat ke Call Center 110 dan Whatsapp 0813 9635 7035,” kata Kapolres Toba.
Sekitar pukul 14.32, Tim Opsnal Polres Toba berhasil mengamankan 4 orang dari 6 tahanan yang kabur pada dini hari diantaranya Rebana Mardova Lubis, Monray Sibarani, Jumadi Tambunan dan Dennis Grantino Sibuea. Sementara 2 orang lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Atas kecepatan tim Opsnal Polres Toba berhasil menangkapnya dalam hitungan Jam,” ucap Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir. (SC-J. Frist W. Sesanto Manalu, S.Kom)