Polsek Patumbak Amankan Penulis Togel

Sumutcyber.com, Medan – Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan seorang pria paruh baya yang kedapatan menulis kupon judi toto gelap (togel).

Hingga kini, pria berinisial PP (59) warga Jalan Balai Desa Gang Horas, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang itu masih dalam pemeriksaan.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi warga.

“Warga memberi informasi di sebuah warung Jalan Balai Desa Gang Horas, Desa Marindal II ada seorang pria menunggu pembeli nomor pesanan toto gelap,” ujarnya, Rabu (7/9/22).

Bacaan Lainnya

Pembelian nomor togel bisa memesan langsung kepada tersangka dan melalui handphone (HP).

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan melakukan penyelidikan dan penindakan atas informasi yang diterima.

“Dari hasil penyelidikan serta pantauan di lapangan benar adanya informasi tersebut,” katanya.

Setelah diyakini kebenaran dari informasi tersebut, selanjutnya tim melakukan penindakan terhadap pelaku.

Dikatakan Kapolsek, pada saat pelaku hendak diamankan, tampak sedang mengetik nomor tebakan judi toto gelap di handphonenya.

Bersama pelaku diamankan barang bukti satu unit HP berisikan nomor tebakan togel, uang hasil penjualan Rp55.000, satu buku tafsir mimpi, kertas berisikan nomor togel yang keluar.

“Keterangan pelaku nomor tebakan serta uang itu hasil penjualannya diberikan kepada pelaku Z yang datang ke lokasi untuk mengutip hasil nomor serta penjualan satu hari itu,” sebut Kapolsek.

Pelaku, sambungnya, mendapat upah 25 persen dari hasil penjualan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka melanggar pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman minimal lima tahun hukuman penjara. (SC05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *