Sumutcyber.com, Medan – Anggota DPRD Sumut dr. Tuahman Purba menyurati Bank Sumut, PDAM Tirtanadi dan BUMD lainnya untuk membantu masyarakat yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas 3.
Akibat adanya tunggakan ini, kata Tuahman, masyarakat jadi terhambat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Tunggakan tersebut membuat kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat itu tidak aktif. Artinya, dia harus segera melunasi dulu tunggakan iurannya baru kepesertaannya aktif. Nah, masyarakat tidak mampu untuk membayar tunggakan itu, apalagi tunggakannya sudah 2 tahun,” imbuh Tuahman, Kamis (1/9/2022).
Dia memperkirakan, banyak masyarakat mulai menunggak iuran BPJS Kesehatan sejak Pandemi Covid-19. Sebab, terjadinya penurunan pendapatan masyarakat, salah satunya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Di sinilah pemerintah harus betul betul memikirkan masyarakat tidak mampu. Siapa sih yang mau tidak mampu? Tidak ada. Maka dari itu pemerintah harus hadir ketika dibutuhkan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, keluhan adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan banyak disampaikan masyarakat saat dirinya reses. “Setiap reses, keluhan utama masyarakat itu soal menunggak iuran BPJS. Oleh karena itu, saya sedang berupaya meminta CSR dari BUMD supaya membantu biaya tunggakan BPJS terutama kelas 3,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang meminta data masyarakat yang menunggak BPJS Kesehatan. “Mereka tidak sanggup membayar sejak Pandemi ini. Saya sedang minta datanya yang menunggak, ini harus betul-betul kita bantu,” tutupnya. (SC03)