Sambut HUT Ke-74, Polwan Polres Langkat Goes To School

Sumutcyber.com, Langkat – Polisi wanita (polwan) polres Langkat melaksanakan kegiatan polwan goes to school, giat dilaksanakan dibeberapa sekolah menengah umum (SMU) baik negeri maupun swasta yang ada disekitar wilayah Mapolres Langkat, Senin (8/8/2022).

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Selasa (9/8/22) siang menjelaskan, giat polwan goes to school dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Polwan ke -74.

“Pada hari Senin (8/8/22) lalu Polwan Republik Indonesia baik yang berada di Mabes Polri maupun di Polda sampai dengan Polres sejajaran secara serentak melaksanakan satu kegiatan polwan goes to school, termasuk Polres Langkat dalam hal ini juga melakukan kegiatan yang sama,” terang Kasi Humas.

Dibawah kordinator Kompol Waskita Sheena Sari, melibatkan seluruh personel polwan polres Langkat menyambangi sekitar enam sekolah menengah umum baik sekolah negeri maupun swasta yakni, SMU Negeri 1 Stabat, SMU Harapan Stabat, SMU Persiapan Stabat, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Langkat, SMU Putra Jaya dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Stabat.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, polwan goes to school diisi dengan sejumlah penyuluhan dan sosialisasi kepada para pelajar diantaranya terkait masalah lalu lintas dan kekerasan terhadap anak.

Kepada para siswa disampaikan materi bersifat edukasi dalam berlalu lintas, serta tata cara peratauran berlalu lintas, dengan harapan pelajar lebih faham dan peka serta peduli dengan peraturan maupun rambu berlalu lintas sehingga dapat menciptakan dan meningkatkan Kamseltibcar.

Terkait kekerasan terhadap anak disampaikan bagaimana cara bersikap dan berprilaku sesuai dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma adat yang selalu menjaga kehormatan diri.

Setidaknya upaya tersebut dapat mengurangi resiko terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, baik itu berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, maupun eksploitasi terhadap anak.(SC-TPA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *