Polres Sergai Komitmen Berantas Judi

Sumutcyber.com, Sergai – Guna menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya praktek perjudian, Satreskrim Polres Serdangbedagai respons cepat dengan melakukan pengecekan lokasi yang diduga adanya kegiatan judi tembak ikan di Desa Hapoltahan Dusun XVII dan Ruko Horas Dusun I, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdangbedagai, Senin (23/5/2022).

Dalam operasi dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Bima Prakasa, hasil pengecekan 2 lokasi tersebut dan hasilnya negatif tidak ada praktik judi tembak ikan.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui AKP Made Yoga Mahendra selaku Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, membenarkan pihak melakukan pengecekan di 2 lokasi diduga perjudian tembak ikan di Desa Hapoltahan Dusun XVII dan Ruko Horas Dusun I, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

“Benar. Dalam operasi tersebut kita melakukan pengecekan ke 2 lokasi tersebut dan negatif tidak ada praktik judi tembak ikan. Kegiatan tersebut, berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah karena adanya video aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi tempat tinggal mereka,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Usai menerima laporan, tim Satreskrim Polres Sergai langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. “Namun, sesampainya di situ tidak ada ditemukan pemain dan kemungkinan video viral yang dimaksud adalah video lama,” ujarnya.

“Polres Sergai dan jajarannya berkomitmen untuk memberantas perjudian dan masyarakat sekitar TKP yang dilaporkan juga berkomitmen menolak perjudian,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya beserta jajaran akan gencar melakukan operasi serupa ke tempat-tempat yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Jika ada gangguan di tengah masyarakat, silakan untuk melapor ke Polres atau Polsek. Kami akan sigap dan siap menindaklanjutinya,” tegas mantan Kasubdit IV Dirkrimmum Polda Jatim. (SC-Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *