Sumutcyber.com, Sergai – Bhabinkamtibmas Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring terkait ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional di Kab. Serdangbedagai, Selasa (5/4/2022).
Monitoring minyak goreng dilakukan pada 5 Pasar di 5 Kecamatan di Kab. Serdang Bedagai yakni Pasar Lama Kelurahan Simpang Tiga, Kec.Perbaungan, Pasar Desa Sementara, Kec.Pantai Cermin,Pasar Desa Pagar Manik, Kec.Silinda Pasar Tradisional Sei Rampah, Kec. Sei Rampah dan Pasar Tradisional Desa Pon, Kec. Sei Bamban.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud mengatakan kegiatan bhabinkamtibmas melakukan monitoring ketersedian minyak goreng merupakan upaya dilakukan oleh Polri untuk mencegah terjadinya penimbunan dilakukan oleh para pengusaha maupun pedagang.
“Kita lakukan monitoring terkait ketersedian minyak goreng, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng,” Bilang Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada para pemilik toko/ Pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Kepada Para pengusaha atau pedangan agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan pemerintah,” ujar AKBP Ali
AKBP Ali juga menerangkan bahwa hingga saat ini ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Serdang Bedagai masih cukup untuk keperluan masyarakat, dan belum ditemukan masyarakat atau pedangan yang melakukan penimbunan minyak goreng. (SC-Zul)