Sumutcyber.com, Sergai – Ibu rumah tangga (IRT) dan dua balita dilarikan ke RS Melati Kampung Pon usai mengalami kecelakaan Lalulintas antara sepedamotor dengan mobil logistik di KM 68-69 Desa Suka Damai Dusun I Suka Tani Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Senin (21/3/2022).
Informasi yang diperoleh, Laka lantas antara Mobil Daihatsu
Grand Max Box No. Reg BK-9765-DA yang dikemudikan RPPN (27) warga Jalan Raya No. 25 Kel. Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar (tidak mengalami Luka) dengan sepedamotor yang dibawa Lina Cahyanti datang dari arah yang sama, dari Medan menuju Tebingtinggi.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas polres Sergai AKP R Gultom, Senin(21/3/2022), mengatakan, tiba di lokasi, pengemudi Mobil Daihatsu Grand Max Box No. Reg BK-9765-DA diduga menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan
Lina Cahyanti bersama dua orang anaknya yang masih balita.
Saat itu, lanjut R Gultom korban yang sedang berjalan dipinggir jalan dari jalur sebelah kiri dari arah Medan menuju Tebingtinggi. Akibatnya pengendara sepeda motor langsung terpental dan terjatuh.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor IRT dan dua anak yang masih balita langsung dilarikan di RSU Melati KP.pon guna perawatan medis,” ujarnya.
Lina Cahyanti.(28) IRT warga Dusun I Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai mengalami luka robek pada bagian kening, luka lecet lengan kanan dan tangan kiri.
Dua penumpang (Anak-red) yang masih seorang balita inisial BP (5) mengalami luka lecet dan memar pada bagian kepala, luka lecet pada kaki kiri dan kanan, luka lecet pada dahi dan berobat di RSU Melati Pon. Sedangkan inisial MRA usia satu tahun tujuh bulan mengalami luka lecet pada kepala dan tangan kanan.
” Saat ini kedua kendaraan mobil dan sepeda motor sudah ditangani unit Laka Pos Sei Bamban guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mantan Waka Polsek Firdaus. (SC-Zul)