Sumutcyber.com, Jakarta – Angelina Sondakh, terpidana kasus korupsi menjalani cuti menjelang bebas (CMB) dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Kamis (3/3/2022).
Istri Almarhum Adjie Massaid (aktor dan politikus) ini telah menjalani hukuman pidananya, mulai April 2012. Adapun putusan pidana 10 tahun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1616 K/Pid.Sus/2013.
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengatakan, Angelina Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2021.
“Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakh jatuh pada 3 Maret 2022 setelah menjalani subsider 4 bulan 5 hari penjara,” terang Rika Aprianti, dilansir dari laman ditjenpas.go.id.
Lebih lanjut, Rika menjelaskan Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai Klien Pemasyarakatan. Namun, dengan bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.
Selain itu, selama berada dalam Lapas Perempuan Jakarta, Angelina juga telah mendapatkan haknya sebagai WBP. Yakni Remisi Dasawarsa sebesar tiga bulan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses keluarnya eks politisi Partai Demokrat ini dari Lapas Perempuan Jakarta dilakukan pada Kamis (3/3) pagi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Marcelina Budiningsih, menyampaikan bahwa selama berada di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina telah menunjukkan kelakuan baik serta mengikuti seluruh program pembinaan yang ada.
“Selama dalam Lapas Perempuan Jakarta, Angelina mengisi waktu dengan melakukan berbagai kegiatan pelatihan keterampilan, serta terlibat dalam kelompok pembinaan seperti Kelompok Tani, Kelompok Peternak, Kelompok Konstruksi Pemula, Kelompok One Day One Juz, dan lain-lain,” urai Marcelina.
Pihaknya berharap agar pembinaan yang dijalani oleh Angelina selama berada dalam Lapas Perempuan Jakarta tidak hanya sebagai pengisi waktu, tapi juga dapat memberikan value tambahan pada dirinya. Dengan demikian, Angelina bisa terus menjadi pribadi yang baik serta tidak mengulang kesalahannya di masa lalu.
Sementara itu, wanita yang akrab disapa Angie ini menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham, Ditjenpas, dan khususnya jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta yang telah membinanya selama menjalani pidana.
“Terima kasih buat Kemenkumham dan seluruh petugas yang telah membimbing saya selama saya berada di tempat ini,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat, terkait apapun pidana yang pernah dilakukannya tidak patut untuk dicontoh. Ia pun memberikan dukungan kepada rekan-rekannya yang masih berada di Lapas Perempuan Jakarta untuk selalu kuat dan sabar.
“Untuk rekan-rekan seperjuangan saya yang masih berada di tempat ini, jangan bersedih dan kalian harus tetap kuat dan sabar, harapan di luar sana masih ada,” tutup Angie. (SC03)