DPT Pilkades Gelombang ke III Pakpak Bharat 20.792 Orang

Kabid PMD Dinas PMD Pakpak Bharat, juga Penanggungjawab Kegiatan Pilkades, Tumpal Manik saat dikonfirmasi Sumutcyber.com, di ruang kerjanya. (Idem Berutu)

Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 30 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang ke III di Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 20.792 pemilih.

Kabid PMD Dinas PMD Pakpak Bharat, juga Penanggungjawab kegiatan Pilkades, Tumpal Manik saat dikonfirmasi Sumutcyber.com, di ruang kerjanya Rabu (24/11/2021), menyampaikan DPT untuk Pilkades Gelombang ke III di 30 Desa tersebut telah ditetapkan pada tanggal 12 November 2021.

Untuk penetapan DPT Pilkades ini sebelumnya dilaksanakan secara serentak di setiap P2KD pada tanggal 12 November 2021.

Pada hari pemilihan(7 Desember 2021), kata Tumpal, hanya nama yang terdaftar di DPT yang cuma bisa melakukan pemilihan. “Hanya di DPT yang bisa memilih,” kata Tumpal.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyebutkan, untuk persiapan Pilkades ini juga sebelumnya sudah melakukan simulasi dimulai pada 15 November sampai 19 November 2021.

“Tanggal 15 November simulasi itu dilaksanakan di Kecamatan Salak dan Sttu Julu. Tanggal 16 kecamatan PGGS dan Siempat Rube. Tanggal 17 November bkecamatan Tinada dan Kerajaan. 18 November Kecamatan Sttu Jehe. Dan terakhir tanggal 19 November Kecamatan Pagindar,” sebut Tumpal.

Menurut Tumpal, tahapan Pilkades di setiap P2KD hingga sampai saat ini, yaitu persiapan pencoblosan diantaranya, mencetak kertas suara, berita-berita acara serta surat-surat lainnya. (SC-Dem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *