Kalapas: Jika Pernyataan Benar, Kita Beri Tindakan Sesuai Hukum Berlaku
Sumutcyber.com, Medan – Seorang narapidana Lapas Kelas I Medan di Tanjunggusta, mengaku dianiaya. Video pengakuan yang menampilkan luka yang diduga bekas penganiayaan tersebut beredar di media sosial (Medsos).
Video tersebut diduga diambil dari dalam Lapas Tanjunggusta Medan. Tampak sejumlah makanan terekam dalam video tersebut, kemungkinan saat itu para Napi sedang makan. Lalu seorang napi menyuruh napi lainnya membuka bajunya.
Setelah baju dibuka terlihat luka di hampir seluruh punggung napi tersebut. Lalu tiba-tiba napi lain menimpal, bahwa luka itu karena dianiaya pegawai Lapas.
“Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan, kami bukan binatang, kami manusia pak, kami di kereng, sampai bertahun tahun di sini. Masalah kecil aja. Di minta uang Rp30 juta, baru bisa keluar kalau nggak, kami dipukuli seperti ini, kalau nggak kasih uang,” kata Napi saat melihatkan tubuh Napi yang diduga penuh luka tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas 1 Medan, Erwedi Supriyatno membenarkan video berada di Lapas yang dipimpinnya. “Terkait video viralnya itu betul, itu benar di Lapas Klas 1 Medan,”ujar Erwedi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Namun, kata dia, soal dugaan penganiayaan pihaknya masih menyelidikinya. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Baik dari Lapas maupun dari kantor wilayah untuk memeriksa pendalaman lebih lanjut terkait video tersebut,” imbuhnya.
Ditegaskannya, bila nanti ada oknum pegawai yang melakuakan penganiayaan pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Jika memang nanti pernyataan di dalam itu benar yang dilakukan petugas, kita akan memberikan tindakan yang sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (SC04)