41 WBP Lapas Kelas I Tangerang Tewas Terbakar, Menkumham: Petugas Kita Tak Sanggup Selamatkan Semuanya

Menkumham Yasonna Laoly saat menggelar konferensi pers di halaman Lapas Kelas I Tangerang. (Sumber: Kemenkumham.go.id)

Sumutcyber.com, Tangerang – Sebanyak 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Tangerang dilaporkan meninggal, 8 orang dirujuk ke RSUD Tangerang, dan 31 orang mengalami luka ringan dalam kejadian kebakaran, Rabu (8/9/2021)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyampaikan ucapan belasungkawa secara langsung kepada perwakilan beberapa keluarga WBP, yang menjadi korban tewas dalam musibah tersebut.

“Tadi saya memanggil, (beberapa orang yang) mewakili keluarga untuk berbicara dengan mereka, menyatakan ungkapan rasa belasungkawa. Kami sekali lagi atas nama Kementerian Hukum dan HAM, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga,” sambungnya saat menggelar konferensi pers di halaman Lapas Kelas I Tangerang, dilansir dari laman Kemenkumham.go.id.

Yasonna menjelaskan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 dini hari ini berada di blok C2. Saat ini Lapas Kelas I Tangerang mengalami over kapasitas hingga 245 persen, dengan jumlah penghuni 2.069 orang, yang terdiri dari 2.064 orang narapidana dan 5 orang tahanan, sementara kapasitas hunian hanya 600 orang.

Bacaan Lainnya

Saat kejadian, total jumlah penghuni pada blok C2 sebanyak 122 orang dari kapasitas yang hanya dapat menampung sekitar 40-an orang.

“Yang terbakar ini adalah blok C2 (dengan) model paviliun. Di dalam 1 blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci. Petugas pengawas (yang berjaga) dari atas (ketika) melihat kondisi itu (kebakaran), langsung menelpon Kepala Pengamanan di sini dan pemadam kebakaran,” jelas Yasonna.

Dari 122 WBP, 73 orang diantaranya berhasil dievakuasi dengan rincian 42 orang berhasil diselamatkan dan 31 diantaranya mengalami luka ringan. Sementara 8 orang luka berat, 40 meninggal di lokasi kejadian, dan 1 orang meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Pintu kamar yang sempat dibuka, itulah yang berhasil diselamatkan. Tetapi beberapa kamar, sudah tidak memungkinkan lagi, tidak sanggup lagi petugas menerjang api. Kita pertama mencoba memadamkan dengan alat APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Tetapi tidak cukup karena (api) sudah besar, dengan demikian kita tidak berhasil menyelamatkan semua ruangan kamar,” ujarnya lagi.

Yasonna juga mengapresiasi koordinasi dan kerja sama antar instansi dalam penanganan musibah kebakaran ini. TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Kota Tangerang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, serta beberapa instansi pemerintah lainnya.

“Khususnya (terutama kepada) pemadam kebakaran yang sangat cepat dan responsif untuk memadamkan kebakaran. Tidak sampai satu setengah jam kebakaran dapat dipadamkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah menyatakan apapun hal yang dibutuhkan dalam penanganan musibah di lapas, Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung.

“Kami dari Pemerintah Kota (Tangerang) siap men-support. Beberapa warga binaan yang memang perlu perawatan, ada 8 orang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, membutuhkan ICU sedang dipersiapkan, tim kesehatan juga akan memantau termasuk kegiatan trauma healing, supaya mereka juga tetap tenang dan kondusif,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *