Cetak Uang Palsu Di Kantor Camat, Petugas Keamanan Ditangkap Polisi

Sumutcyber.com, Deliserdang – Seorang pria DK (24) warga Kabupaten Deli Serdang diamankan Polisi karena mengedarkan uang palsu. Parahnya lagi, DK yang berprofesi sebagai Satpam mencetak uang palsu tersebut di kantornya, Camat Bangun Purba.

Kasatreskrim Polres Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan, DK ditangkap Jum’at (3/9/2021). Informasi bermula saat polisi menerima laporan masyarakat sekira pukul 11.00.

“Polisi mendapat informasi dari warga tentang adanya beredar uang kertas palsu nilai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 rupiah,”ujar Firdaus dalam keterangannya.

Lalu dari informasi itu polisi menyelidiki dan dari bukti dan saksi yang diperiksa, pengedar uang palsu itu, tertuju ke tersangka. “Diduga terlapor yang memalsukan ataupun membelanjakan uang rupiah yang diketahuinya rupiah palsu,” imbuh Firdaus.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, polisi menangkap DK di kediamannya yang berada di Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba. Lalu saat diintrogasi dia mengakui perbuatannya. “Tersangka lalu kita bawa ke Mako Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna penyidikan lebih lanjut,” kata Firdaus.

Terpisah Kapolsek Bangun Purba AKP Sudaryanto, mengatakan tersangka mencetak uang palsu di malam hari menggunakan printer kantor. “Dia kan penjaga keamanan jadi pas malam hari dia mencetaknya di kantor camat. Lalu dia mengedarkannya dengan, mengelabui beberapa pedagang,” tambahnya. (SC04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *