Dairi – Ratusan warga dari Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Rabu (12/11/2025). Kehadiran warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pembebasan salah seorang warga berinisial PS, yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian.
PS ditangkap karena diduga terlibat dalam peristiwa perusakan aset milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti). Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Desa Parbuluan VI.
Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait peristiwa pembakaran dan perusakan aset perusahaan yang terjadi pada September lalu.
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Dairi, Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Penanganan Bencana
Kedatangan warga ke Mapolres sempat diwarnai ketegangan dengan melakukan aksi lempar batu, botol hingga cabai giling ke petugas.
Petugas Polres Dairi yang dibantu dari TNI sudah bersiaga di depan, dengan menggunakan tameng hingga helm pelindung.
Petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, berharap massa menghentikan aksi anarkisnya. Namun, tembakan tersebut tidak diindahkan, dan petugas akhirnya menangkap para pelaku pelemparan.
Dampak dari pelemparan itu, sejumlah personil mengalami luka ringan hingga luka berat. Menurut Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik menyebut setidaknya terdapat 10 personil, mengalami luka – luka.
“Untuk personil kita yang mengalami luka – luka akibat lemparan sekitar 10 orang. Namun ada satu personil mengalami luka dibagian kepala, sehingga harus mendapat perawatan di RSUD Sidikalang, ” kata Rinkon.
“Pada Pukul 13.00 Wib Kapolres Dairi Bersama PJU polres Dairi juga menjenguk personil Polres Dairi yang sedang dirawat, dan semoga tidak ada cedera yang serius,” tambahnya.
Sementara itu, massa yang diamankan sedang dalam pemeriksaan, bersama barang bukti lainnya. (SC-Romi)






















