Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.
SE yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.
Maxi mengatakan, penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.
“Hingga saat ini keberadaan virus nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” ujar Maxi, dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Rabu (27/9/2023).
Dalam SE, Maxi meminta KKP, dinkes provinsi/kabupaten/kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi Kemenkes dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara (bandara), dan pos lintas batas negara (PLBN), terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Deteksi dan respons selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah.
Fasyankes juga diminta untuk memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P melalui aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp//WhatsApp 0877-7759-1097.
Maxi meminta dinkes untuk mengirimkan spesimen kasus suspek ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof. dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, kata Maxi, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.
Dilansir dari laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/, penyakit Virus Nipah adalah enyakit emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang termasuk ke dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, dengan kelelawar buah yang termasuk ke dalam famili Pteropodidae sebagai host alamiahnya.
Penyakit virus Nipah bukan penyakit baru. Penyakit virus Nipah pertama kali diidentifikasi berdasarkan laporan wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura. Dari wabah tersebut, dilaporkan 276 kasus konfirmasi dengan 106 kematian (CFR: 38,41%).
Sejak tahun 1998 hingga saat ini, telah dilaporkan sebanyak 700 kasus pada manusia dengan 407 kematian di 5 negara (Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, dan Filipina). Sebagian besar kasus (48% atau 336 kasus) dan kematian (58,5% atau 238 kematian) dilaporkan di Bangladesh.
Wabah terkini dilaporkan pada 4 Januari hingga 13 Februari 2023 di Bangladesh dengan 11 kasus (10 kasus konfirmasi dan 1 probable) dan 8 kematian (CFR: 73%). Dari 11 kasus yang ditemukan, 10 kasus memiliki riwayat konsumsi date palm sap (getah kurma) dan 1 kasus merupakan kasus kontak erat (dokter yang merawat salah satu kasus)
Namun, hingga saat ini, belum dilaporkan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia di Indonesia. Akan tetapi, beberapa penelitian atau publikasi telah menemukan adanya temuan virus Nipah pada kelelawar buah (genus Pteropus) pada beberapa negara termasuk Indonesia.
Gejala ketika terinfeksi virus Nipah
Seseorang yang terinfeksi virus Nipah akan mengalami gejala yang bervariasi dari tanpa gejala (asimptomatis), infeksi saluran napas akut (ISPA) ringan atau berat hingga ensefalitis fatal.
Seseorang yang terinfeksi awalnya akan mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, mialgia (nyeri otot), muntah, dan nyeri tenggorokan. Gejala ini dapat diikuti dengan pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran dan tanda-tanda neurologis lain yang menunjukkan ensefalitis akut. Beberapa orang pun dapat mengalami pneumonia atipikal dan gangguan saluran pernapasan berat. Pada kasus yang berat, ensefalitis dan kejang akan muncul dan dapat berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian.
Berapa lama waktu seseorang dapat timbul gejala setelah terpapar virus Nipah?
Waktu timbul gejala umumnya 4-14 hari setelah terpapar virus Nipah. Akan tetapi, terdapat laporan masa inkubasi hingga 45 hari.
Seberapa besar tingkat kematian kasus penyakit virus Nipah?
Rata-rata angka kematian (case fatality rate) diperkirakan berkisar 40% hingga 75%. Rerata tersebut dapat berbeda tergantung pada kemampuan wilayah setempat dalam melakukan penyelidikan epidemiologi, surveilans, dan manajemen klinis kasus.
Bagaimana seseorang dapat tertular penyakit virus Nipah?
Seseorang dapat tertular virus Nipah melalui:
a. Kontak langsung dengan hewan (termasuk zat ekskresi atau sekresi seperti urin, air liur, darah, atau sekresi pernapasan) yang terinfeksi virus Nipah
b. Konsumsi daging mentah dari hewan yang terinfeksi atau produk makanan mentah yang telah terkontaminasi dengan cairan tubuh dari hewan terinfeksi (seperti nira sawit atau buah yang terkontaminasi kelelawar buah yang terinfeksi)
c. Kontak dengan orang yang terinfeksi atau cairannya (seperti droplet, urin, atau darah). Penularan dari manusia ke manusia umumnya terjadi pada keluarga atau tenaga kesehatan yang merawat pasien terinfeksi.
Bagaimana persebaran kelelawar buah (genus Pteropus) sebagai host alamiah virus Nipah?
Dalam beberapa publikasi dan penelitian, infeksi Henipavirus pada kelelawar buah genus Pteropus telah ditemukan pada beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Kamboja, Tiongkok, India, Indonesia, Madagaskar, Malaysia, Papua Nugini, Thailand, dan Timor Leste.
Bagaimana cara mengetahui hewan yang menjadi pembawa penyakit virus Nipah?
Selain kelelawar buah sebagai host alamiah, virus Nipah dapat menginfeksi beberapa hewan seperti babi, kuda, kambing, domba, kucing, dan anjing. Virus Nipah sangat menular ketika sudah menginfeksi babi, dengan waktu infeksius terjadi saat masa inkubasi (4-14 hari).
Umumnya, babi yang terinfeksi tidak mengalami gejala apapun, namun beberapa mengalami demam akut, sesak napas, dan gejala neurologis seperti gemetar, berkedut, dan kejang otot. Adapun perlu diwaspadai pula apabila babi mengalami batuk yang tidak biasa (unusual barking cough).
Siapakah yang berisiko terkena penyakit virus Nipah?
Setiap orang dari segala usia, ras, kelompok etnis, dan jenis kelamin berpotensi terpapar virus Nipah ketika memiliki potensi kontak dengan hewan atau pasien terinfeksi. Namun terdapat beberapa pekerjaan atau kelompok berisiko yang memungkinkan seseorang terinfeksi penyakit virus Nipah:
● Peternak babi atau petugas pemotong babi pada area peternakan yang dekat dengan populasi kelelawar buah
● Pengumpul nira/aren atau buah-buahan lain yang kemungkinan dikonsumsi kelelawar buah
● Petugas kesehatan yang melakukan perawatan terhadap pasien terinfeksi virus Nipah
● Tenaga laboratorium yang melakukan pengelolaan spesimen pasien terinfeksi virus Nipah
● Keluarga atau kerabat yang merawat pasien terinfeksi virus Nipah
Jika saya mengalami gejala berkaitan dengan penyakit virus Nipah, hal apa yang harus saya lakukan?
Apabila Anda mengalami gejala berkaitan dengan penyakit virus Nipah dan memiliki kemungkinan kontak dengan hewan atau pasien yang terinfeksi, Anda diharapkan pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Dokter atau tenaga kesehatan akan melakukan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium untuk menegakkan diagnosis.
Jika saya terdiagnosis mengalami penyakit virus Nipah, pengobatan apa yang harus saya lakukan?
Apabila Anda terdiagnosis penyakit virus Nipah, dokter atau tenaga kesehatan akan menentukan mekanisme pengobatan yang Anda perlukan. Sampai saat ini belum ada pengobatan spesifik untuk penyakit virus Nipah, pengobatan ditujukan sebagai terapi suportif dan simptomatik untuk meredakan gejala yang dialami seperti infeksi pernapasan dan komplikasi neurologis.
Bagaimana cara mencegah terpapar penyakit virus Nipah?
Pencegahan terhadap penyakit virus Nipah dilakukan utamanya melalui pengendalian faktor risiko yang dapat dilakukan melalui langkah berikut:
● Tidak mengonsumsi nira/aren langsung dari pohonnya karena kelelawar dapat mengontaminasi sadapan aren/nira pada malam hari. Oleh karenanya perlu dimasak sebelum dikonsumsi
● Cuci & kupas buah secara menyeluruh,
● Buang buah yang ada tanda gigitan kelelawar
● Hindari kontak dengan hewan ternak (seperti babi, kuda) yang kemungkinan terinfeksi virus Nipah. Apabila terpaksa harus melakukan kontak, maka menggunakan APD.
● Bagi petugas pemotong hewan, sarung tangan dan pelindung diri harus digunakan sewaktu menyembelih atau memotong hewan yang terinfeksi virus Nipah. Hewan yang terinfeksi virus Nipah tidak boleh dikonsumsi.
● Konsumsi daging ternak secara matang
● Bagi tenaga kesehatan dan keluarga yang merawat serta petugas laboratorium yang mengelola spesimen pasien terinfeksi, menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dengan benar
● Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti membersihkan tangan secara teratur, etika bersin.
Apakah sudah ada vaksin untuk mencegah terpapar penyakit virus Nipah?
Sampai saat ini belum tersedia vaksin untuk mencegah terpapar penyakit virus Nipah. Untuk mencegah terpapar penyakit virus Nipah, Anda dapat menerapkan upaya pengendalian faktor risiko. (SC03)