Site icon SUMUTCYBER.COM

Waspada Penipuan Berkedok Pembuatan IKD Online, Rekening Korban Dikuras Rp1,1 Juta

Medan – Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan berkedok bantuan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online. Pelaku memanfaatkan proses pembuatan IKD untuk mengelabui korban hingga berhasil menguras uang di rekening bank yang tersimpan dalam telepon seluler.

Salah seorang korban, Zul (50), warga Medan Amplas, mengalami kerugian sebesar Rp1,1 juta setelah menjadi sasaran penipuan tersebut. Uang di rekening Bank BRI miliknya diduga ditransfer pelaku ke rekening bank lain tanpa sepengetahuannya.

Kepada wartawan, Zul menceritakan, awalnya dia dihubungi seseorang bernama Husen Kurniawan melalui nomor telepon 0823 1516 3067. Orang tersebut menyampaikan undangan agar Zul datang ke Kecamatan Medan Amplas untuk mengikuti sosialisasi manfaat IKD pada 9 atau 10 November 2026, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Dalam komunikasi tersebut, Husen kemudian menanyakan apakah Zul sudah memiliki IKD. Setelah mengetahui Zul belum membuatnya, Husen menawarkan bantuan untuk memproses pembuatan IKD secara online. Dia juga menyebut akan ada rekannya yang menghubungi Zul untuk membantu proses tersebut.

Tidak lama kemudian, seseorang bernama Reza Faturahman melalui nomor 0831 4388 6400 menghubungi Zul. Pelaku kemudian memandu proses pembuatan IKD melalui panggilan video WhatsApp dengan fitur berbagi layar.

Zul mengaku diarahkan untuk mengunduh aplikasi yang disebut sebagai aplikasi IKD. Namun, proses pengunduhan berlangsung lambat. Pelaku kemudian menyarankan agar menggunakan telepon seluler milik rekannya untuk mempercepat sinkronisasi data sembari menunggu aplikasi selesai diunduh.

Zul pun meminta bantuan rekannya, Yo, untuk meminjamkan telepon selulernya. Akhirnya, dua perangkat digunakan dalam proses tersebut.

Selanjutnya, pelaku mengatakan proses pembuatan IKD hampir selesai. Zul diminta menyiapkan foto KTP, sidik jari, dan pemindaian wajah.

Namun, pada tahap akhir, pelaku menyampaikan bahwa diperlukan tanda tangan digital di atas meterai dengan biaya sekitar Rp10 ribu. Pembayaran disebut harus dilakukan melalui mekanisme autodebet atau pemotongan langsung dari rekening.

Di sinilah Zul dan rekannya mulai curiga. Yo mempertanyakan alasan pembayaran harus melalui autodebet dan meminta agar pelaku memberikan nomor rekening untuk pembayaran secara langsung.

“Kirimi nomor rekening, biar kami transfer. Mengapa mesti autodebet?” ujar Yo mempertanyakan.

Merasa ada kejanggalan, Zul kemudian meminta rekannya segera mematikan telepon seluler. Sementara itu, perangkat milik Zul justru mengalami hang sehingga tidak dapat digunakan sama sekali.

“Karena HP hang, saya tidak bisa memeriksa rekening bank yang ada di dalamnya. Setelah pulang, saya memperbaiki HP di konter sekaligus mengganti tombol on-off,” ungkap Zul.

Setelah telepon selulernya kembali berfungsi, Zul mendapati pemberitahuan melalui email mengenai transaksi keluar dari rekening BRImo miliknya sebesar Rp1,1 juta.

Berdasarkan informasi mutasi rekening tersebut, uang itu ditransfer ke rekening Bank KEB Hana dengan nomor 1062 4932 600 atas nama Iqbal. Transaksi tercatat pada pukul 15.57.03 WIB.

Atas kejadian tersebut, Zul mengaku akan membuat laporan kepada pihak kepolisian. Dia berharap aparat dapat mengungkap pelaku dan membongkar jaringan penipuan yang diduga menggunakan modus serupa.

“Saya akan membuat laporan ke polisi dan berharap kasus ini bisa diungkap. Pelakunya cukup canggih karena tanpa menyebutkan nomor rekening maupun kata sandi, mereka bisa membobol rekening kita,” tutupnya. (SC03)

Exit mobile version